- Menyatakan Terdakwa Fikri Hidayat als Bule Bin Abu Samah Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,54 gram dan setelah disisihkan ke Balai POM 0,06 gram jadi berat bersih untuk pembuktian di persidangan 1,12 gram;
- 1 (satu) buah botol yang berisi air lengkap dengan sedotan dan pipet yang terbuat dari kaca yang masih berisi narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) bungkus rokok merek Marlboro Black;
- 1 (satu) buah korek api / mancis warna biru;
- 1 (satu) buah handphone merek Vivo Y.20 Blue.
Putusan PN RANTAU Nomor 101/Pid.Sus/2021/PN Rta |
|
Nomor | 101/Pid.Sus/2021/PN Rta |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fachrun Nurrisya Aini, Hakim Anggota Anisa Nur Difanti |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Purwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/Pid.Sus/2021/PN_Rta.zip
- Download PDF
- 101/Pid.Sus/2021/PN_Rta.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.Sus/2021/PN Rta
Statistik218