- Menyatakan Terdakwa Megawati Hari Alias Mega tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 20 (dua puluh) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang Tunai Pasangan sejumlah Rp 270.000,- (Dua ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dengan Rincian :
- 1 (satu) lembar pecahan Uang Rp 1.000;
- 7 (tujuh) lembar pecahan Uang Rp 2.000;
- 11 (sebelas) lembar pecahan Uang Rp 5.000;
- 8 (delapan) lembar pecahan Uang Rp 10.000;
- 1 (satu) lembar pecahan Uang Rp 20.000;
- 2 (dua) lembar pecahan Uang Rp 50.000;
- 1 (satu) buku rekapan togel yang berisi tentang angka dan jumlah uang pasangan pemasang.
- 1 (satu) buah kalkulator berwarna hijau dengan merk JOYKO CC-12CO
- 1 (satu) buah pulpen berwarna cokelat merk sunwel yang di gunakan untuk mencatat pasangan dan rekapan togel.
- 1 (satu) buah Kartu ATM BNI dengan Nomor Kartu 5371 8003 8747 yang di guanakan untuk pengambilan uang pengisian saldo dan temoat mencairkan uang jika ada pemenang.
- 1 (satu) buah handphone merk samsung dengan seri SM-A015F/DS yang di gunakan untuk pembuatan akun yaitu akun 98 TOTO dan pemasangan nomor togel (toto gelap).
- 1 (satu) buku sio beserta angka-angka penafsiran mimpi nomor pasangan togel (toto gelap);
Putusan PN TAHUNA Nomor 19/Pid.B/2021/PN Thn |
|
Nomor | 19/Pid.B/2021/PN Thn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TAHUNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paul Belmando Pane |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Halifardi, Hakim Anggota Yosedo Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Ajidin La Baili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.B/2021/PN_Thn.zip
- Download PDF
- 19/Pid.B/2021/PN_Thn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.B/2021/PN Thn
Statistik2514