- Menyatakan Terdakwa ACHMAD ZEWRI BIN SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu, yaitu : ? PENIPUAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ACHMAD ZEWRI BIN SUPARMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara, selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Audit an.JUMALI tanggal 22 Januari 2021
- 1 (satu) Berkas Hasil Audit Internal KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR Pos Pelayanan Gresik tanggal 23 Januari 2021 terdapat kerugian sebesar Rp. 23.535.000 ( Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah )
- 1 (Satu) Buku Pembukuan Angsuran Pinjaman nasabah (Fiktif) dari Terdakwa ACHMAD ZEWRI untuk data kantor Total senilai Rp. 23.535.000 ( Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 11 Januari 2021 sebesar Rp.4.350.000,-(Empat Juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 12 Januari 2021 sebesar Rp.2.490.000,-(Dua Juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 13 Januari 2021 sebesar Rp.3.875.000,-(Tiga Juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 14 Januari 2021 sebesar Rp.3.180.000,-(Tiga Juta sratus delapan puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 15 Januari 2021 sebesar Rp.4.710.000,-(Empat Juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Bukti kekurangan Setoran KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR an.ACHMAD ZEWRI tanggal 16 Januari 2021 sebesar Rp.4.930.000,-(Empat Juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Surat Keputusan Nomor:0030/SM/SKP/2019, tanggal 19 Nopember 2019 tentang Penetapan Karyawan an. ACHMAD ZEWRI sebagai Petugas Dinas Lapangan (PDL) KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR Pos Pelayanan Gresik sejak tanggal 14 Nopember 2019.
- 48 (empat puluh delapan) Lembar Kartu Bukti Penerimaan Pinjaman Fiktif dari Nasabah Total senilai Rp. 23.535.000 ( Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ).
- 1 (Satu) Lembar surat pernyataan Terdakwa ACHMAD ZEWRI tanggal 23 Desember 2021 tentang pengakuan bawa benar Terdakwa ACHMAD ZEWRI telah menipu dan menggelapkan uang Kas untuk pinjaman nasabah di KSU (Koperasi Serba Usaha) SIDO MAKMUR Pos Pelayanan Gresik untuk kepentingan pribadi senilai Rp. 23.535.000 ( Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).
- 1 (satu) handphone merk RED MI warna hitam abu-abu;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) kepada Terdakwa ;
Putusan PN GRESIK Nomor 100/Pid.B/2021/PN Gsk |
|
Nomor | 100/Pid.B/2021/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Fatkur Rochman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eni Martiningrum, Mhbr Hakim Anggota Ari Karlina |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Novita Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada KSU SIDO MAKMUR Gresik; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.B/2021/PN_Gsk.zip
- Download PDF
- 100/Pid.B/2021/PN_Gsk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 100/Pid.B/2021/PN Gsk
Statistik33