- Menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan walaupun telah dipanggil dengan sah dan patut ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk selurunya secara verstek ;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara agama Budha dihadapan pemuka agama Budha yang bernama Pandita Sakuan, S.Ag pada tanggal 1 Februari 2011 Nomor : 007/VBM-KET/II/2011 dan tercatat berdasarkan Akta Kutipan Perkawinan Nomor 21/AP/TPI/2011 tanggal 2 Februari 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, putus karena perceraian ;
- Menetapkan Penggugat berhak atas hak asuh bagi 3 (tiga) orang anak yang bernama Lyson Fonda Lee, lahir pada tanggal 11-06-2011, Welson Fonda Lee, lahir pada tanggal 14-09-2013 dan Welstin Nall Yshera, lahir pada tanggal 23-09-2017 ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam register yang diperuntukkan untuk daftar perceraian ;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang paling lambat 60 (enam Puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pdt.G/2021/PN Tpg |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2021/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggalanton Boang Manalu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Guntur Pambudi Wijaya, M.hbr Hakim Anggota Tofan Husma Pattimura |
Panitera | Panitera Pengganti: Tiurma Melvaria Sitompul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.G/2021/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.G/2021/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pdt.G/2021/PN Tpg
Statistik305