- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan secara agama Kristen Prostetan bertempat di Gereja Pangarinah Palangka Raya dihadapan pemuka Agama Kristen Protestan yang bernama Dra. Willem Luansa pada tanggal 15 Juli 2006, dan telah pula dicatatkan di Badan Kependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kota Palangka Raya, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 333/474.2-PK/BKCSKB-VII/2006, tanggal 15 Juli 2006, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak-anak yang bernama, yaitu anak pertama bernama Chissya Beatrix Agnesia Gishalva berjenis kelamin perempuan, yang lahir di Palangka Raya pada tanggal 12 November 2006, dan anak kedua bernama Mackenzie Diego Marshel, berjenis kelamin laki- laki, yang lahir di Palangka Raya pada tanggal 16 Maret 2012, Berada dalam asuhan Penggugat selaku Ibu Kandung, dengan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat untuk mengajak, memelihara, mendidik dan memberikan kasih sayangnya setiap saat tanpa ada halangan dari siapapun juga, semata-mata demi kepentingan anak;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya agar mencatat pada register akta perceraian, memberikan catatan pinggir pada register akta perkawinan dan mencabut Kutipan Akta Perkawinan serta menerbitkan Kutipan Akta Perceraian dan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mencatat perceraian tersebut pada buku register yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 99/Pdt.G/2021/PN Plk |
|
Nomor | 99/Pdt.G/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sopyani Devi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pdt.G/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 99/Pdt.G/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pdt.G/2021/PN Plk
Statistik188