- Menyatakan Terdakwa I EBIT BIN PERSI dan Terdakwa II SARUJA BIN BADRUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan penambangan tanpa izin? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit excavator merk Kobelco PC200 warna hijau model SK200XDL-10 Serial Number: YN15427432;
- 2 (dua) unit mesin diesel merk Kenza warna biru;
- 2 (dua) buah mesin kato warna kuning;
- Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- 1 (satu) buah pipa spiral;
- 1 (satu) buah selang gabang;
- 1 (satu) buah pipa paralon;
- 1 (satu) buah selang warna biru;
- 1 (satu) lembar karpet;
- 1 (satu) buah pastik berisi pasir;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Klk |
|
Nomor | 69/Pid.Sus/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono, Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Rusadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa RINTO Bin PERSI; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.Sus/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 69/Pid.Sus/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.Sus/2021/PN Klk
Statistik1811