- Menyatakan terdakwa ADHIMAS YOGATAMA BIN KASMADI bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap ADHIMAS YOGATAMA BIN KASMADI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;----------------------------------------------------------
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;------------------------------------------
- Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;
- Menyatakan kalau denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket plastik warna putih yang berisi :
- 1 (satu) paket plastik warna hitam yang bertuliskan AUTOBOTS CORP yang diduga berisi narkotika golongan I jenis tembakau hanoman dengan berat + 4.819 gram ;
- 1 (satu) pack paper merk Tingwe ;
- 1 (satu) potong jaket warna biru merk BEISE.
- (satu) Hand Phone Merk Asus warna hitam tanpa sim card ;
- Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN PURWODADI Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN Pwd |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2019/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi, Br Hakim Anggota Harry Ginanjar |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Kendar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus/2019/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus/2019/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2019/PN Pwd
Statistik10133