- Menyatakan Terdakwa ARPAN MAULANA ABDULLAH Als. APAN Bin DENIH ABDURRASYID (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kedua Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,-(satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bekas rokok merk Magnum Filter di dalamnya terdapat 5 (lima) buah plastik klip bening dibalut isolatip kuning masing-masing di dalamnya berisikan narkotika jenis Kristal putih sabu dan 17 (tujuh belas) buah plastik klip bening dibalut isolatip warna hijau masing-masing di dalamnya berisikan narkotika jenis Kristal putih sabu;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna biru
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(Lima ribu rupiah);
Putusan PN SUKABUMI Nomor 237/Pid.Sus/2019/PN SKB |
|
Nomor | 237/Pid.Sus/2019/PN SKB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Susi Pangaribuan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dhian Febriandari, Hakim Anggota Tri Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Rina Agustina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 237/Pid.Sus/2019/PN_SKB.zip
- Download PDF
- 237/Pid.Sus/2019/PN_SKB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pid.Sus/2019/PN SKB
Statistik112