- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan menurut hukum perkawinan antara Penggugat (Nyonya Irniatie Wanda) dengan Tergugat (Estu Daud Manunggal) yang dilangsungkan di Kota Sukabumi pada tanggal 21 Juni 2014 dan telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Sukabumi pada tanggal 01 Juli 2014, sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3272-KW-01072014-0001 tersebut putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Mewajibkan Panitera Pengadilan Negeri Sukabumi atau Pejabat Pengadilan Negeri Sukabumi yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Mewajibkan Penggugat atau Tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUKABUMI Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Skb |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2020/PN Skb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUKABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Susi Pangaribuan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dhian Febriandari, Hakim Anggota Tri Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti Eni Andayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 20 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pdt.G/2020/PN_Skb.zip
- Download PDF
- 24/Pdt.G/2020/PN_Skb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pdt.G/2020/PN Skb
Statistik62