- Menyatakan terdakwa INDRI DAMIANTI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN DALAM JABATAN?, sebagaimana dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa INDRI DAMIANTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI an Rekening Indri Damianti.
- 4 (empat) potong jilbab dengan motif bunga bunga
- 1 (satu) stel baju warna pink Fanta.
- 2 (dua) potong baju atasan motof kotak kotak.
- Uang tunai Rp. 146.300.000,- (seratus empat puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota pembelian barang dari PT Umbra Prasia tanggal 20 Juli 2019 an Wawan Hari G.
- 1 (satu) lembar nota pembelian barang dari PT Umbra Prasia tanggal 25 Juli 2019 an Wawan Hari G
- 1 (satu) lembar nota pembelian barang dari PT Umbra Prasia tanggal 27 Juli 2019 an Wawan Hari G
- 1 (satu) lembar nota pembelian barang dari PT Umbra Prasia tanggal 29 Juli 2019 an Wawan Hari G
- 5 (lima) lembar laporan transaksi Bank BRI Unit Tulangan an Anesafi Yatus Ulah.
- 1 (satu) lembar surat Sales Delivery Order tanggal 25 Mei 2019 an Hadi dari PT Unbra Prasia.
- 1 (satu) lembar Nota tangal 25 Mei 2019 an Hadi yang dikeluarkan oleh PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar Nota tanggal 12 Juli 2019 an Hadi yang dikeluarkan oleh PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan No. 114/UP/IX/2019 tanggal 28 September 2019 an Indri Damianti yang dikeluarkan oleh PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar FC NPWPan PT Umbra Prasia
- 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan menengah an PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar FC Surat Ijin Usaha AN PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar FC Akte Pendirian PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) lembar FC persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan Terbatas PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) berkas laporan Penerimaan atau setoran uang dari Indri Damianti ke bagian Accounting PT Umbra Prasia dari bulan April 2017 sampai dengan Agustus 2019.
- 1 (satu) berkas laporan hasil Audit Internal dari PT Umbra Prasia tanggal 26 September 2019.
- 5 (lima) buah buku catatan barnag keluar dari bagian security PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) buah buku bukti setoran uang, Surat Jalan serta Nota dari Indri Daminati ke bagian Accounting PT Umbra Prasia.
- 1 (satu) bendel surat Delivery Order dan Surat perintah Muat dari PT Umbra Prasia dari tanggal 27 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Juli 2019.
- 1 (satu) berkas laporan Akuntan Independen PT Umbra Prasia dari Drs Arief HP dan Rekan Periode 27 April 2017 sampai dengan 31 Juli 2019.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 44/Pid.B/2021/PN SDA |
|
Nomor | 44/Pid.B/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R.a.didi Ismiatun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kabul Irianto, Br Hakim Anggota Mulyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: I.g.a Widi Anggeraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa Indri Damianti ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada PT. Umbra Prasia melalui saksi Drs. YUDI SANTOSO selaku Kepala Personalia PT. Umbra Prasia; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pid.B/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 44/Pid.B/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.B/2021/PN SDA
Statistik114