- Menyatakan Terdakwa Aoliya Mahmud Achmad Nur Als Mahmud Bin Masbub, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMERASAN?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 46/Pid.B/2021/PN Pbg |
|
Nomor | 46/Pid.B/2021/PN Pbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURBALINGGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Umaryaji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imanuel Charlo Rommel Danes, Br Hakim Anggota Nikentari |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriyanto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1, 1 (satu) Unit Hand Phone Merk Samsung Type J2 Prime Berikut No Sim Card : 082322917997 Dengan Nomor Imei : 354617/08/574875/7, Nomor Imei : 3548617/08/574875/5; dikembalikan kepada saksi Rizki Ramadani Alias Riski; 2 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda CBR warna merah putih kombinasi hitam Nomor Mesin : KC41E 1325037 , Nomor Mesin 1164A42 , Nopol Terpasang Didepan B-3371-SSA Dan Belakang Tanpa Plat Nomor Polisi; dirampas untuk negara; 3 1 (satu) Lembar Foto Copi Ktp An. Supriyono Alamat Desa Brengkok Rt 07 Rw 01 Kecamatan Susukan Kab. Banjarnegara; dimusnahkan; 4 1 (satu) Lembar Foto Copy STNK /PKB An. Haryono Alamat Kemanggisan Pulo 1 Rt 004 Rw 008 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat Nopol B-3371-SSA, Noka : Mh1kc4114ek326789, Nosin Kc41e132 5087, Type Cb15a1rrfmt, Tahun 2014, Warna Putih Merah; terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2021/PN_Pbg.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2021/PN_Pbg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2021/PN Pbg
Statistik85