- Menyatakan Terdakwa I. MUKHAMAD IMAM AGUNG SOLIKHIN Alias IMAM Bin SUROSO SETIAWAN, dan Terdakwa II. ANDREA YOSI HANANTA Alias YOSI Bin EDI HARTONO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MUKHAMAD IMAM AGUNG SOLIKHIN Alias IMAM Bin SUROSO SETIAWAN, dan Terdakwa II. ANDREA YOSI HANANTA Alias YOSI Bin EDI HARTONO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
- 2059 (dua ribu lima puluh sembilan) butir tablet warna putih berlogo Y yang diduga mengandung Trihexyphenidyl yang dikemas dalam 2 buah toples warna putih;
- 24 (dua puluh empat) butir tablet warna putih berlogo Y yang diduga mengandung Trihexyphenidyl yang dikemas dalam 3 plastik klip bening terdiri 2 plastik klip bening masing-masing plastik berisi 10 butir dan 1 plastik klip bening berisi 4 butir kemudian dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok dunhill warna hitam;
- 1 (satu) buah kotak kardus warna hitam yang di dalamnya terdapat 2 buah lakban wama coklat dan bening;
- 1 (satu) buah tas srempang warna hitam merk REI;
- 43 (empat puluh tiga) butir tablet wama putih berlogo Y yang diduga mengandung Trihexyphenidyl yang dikemas dalam 4 plastik bening terdiri 4 plastik klip bening masing-masing plastic berisi 10 butir dan 3 butir tablet warna putih berlogo Y kemudian dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok dunhill warna hitam;
- 2 (dua) bendel plastik klip bening;
- 1 (satu) buah tas srempang warna merah kombinasi biru merk 3SECOND;
- Uang tunai Rp70.000,00 terdiri dari 1 lembar Rp50.000,00 dan 1 lembar Rp20.000,00;
- 1 (satu) buah HP warna Pink Merk Xioami Type 5A Prime beserta simcardnya;
- 1 (satu) buah HP warna merah kombinasi hitam type Y15 beserta simcardnya;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda type Revo warna hitam Nopol AD-6791-AND Berserta STNK dan anak kuncinya;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BOYOLALI Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN Byl |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nataline Setyowati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eka Yektiningsih, Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Dadi Sugiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa I MUKHAMAD IMAM AGUNG SOLIKHIN Alias IMAM Bin SUROSO SETIAWAN; |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2021/PN Byl
Statistik190