- Menyatakan Terdakwa Dhanuwana Wahyu Kusuma bin Nandung Marsono, Terdakwa Gunawan Efendi alias Sogun bin Mujimin dan Terdakwa Wahyu Aldi Kurniawan alias Etek bin Edi Waluyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dujatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna merah ukuran L dengan tulisan KF JEANS;
- 1 (satu) Unit SPM Honda Scopy Warna Hitam Merah Nopol : H - 3247 ? APC tahun 2018, Noka : MH1JM3120JK127731, Nosin : JM31E2121877, STNK An. MINTARSO alamat Sugihan Rt 011 Rw 002, Kec. Tengaran, Kab. Semarang;
- 1 (satu) Unit SPM Honda Scopy Warna Hitam putih Nopol : AD - 2403 ? AYD tahun 2019, Noka :MH1JM3121KK415730, Nosin : JM31E2411858, STNK An. TRI INDRIYANI alamat Dk. Plumbungan Rt 019 Rw 004, Ds. Dukuh, Kec. Banyudono, Kab. Boyolali;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam biru putih ukuran L dengan tulisan SHTERATE;
- 1 (satu) buah celana pendek warna hijau muda dan hitam;
- 1 (satu) buah topi merk polo warna cream;
- 1 (satu) buah jaket warna Merah hitam;
- 1 (satu) buah jaket warna biru merk FIREFLY;
- 1 (satu) buah celana panjang warna hitam;
Putusan PN BOYOLALI Nomor 14/Pid.B/2021/PN Byl |
|
Nomor | 14/Pid.B/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Nur Amalia Abbasbr Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Kustanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Panggih Restu Pamungkas Als Temu Bin Sriyono; Dikembalikan kepada Aditya Setyo Cahyono Als Curong Bin Mintarso; Dikembalikan kepada Ilham David Pratama; Dikembalikan kepada Terdakwa Dhanuwana Wahyu Kusuma Bin Nandung Marsono; Dikembalikan kepada Terdakwa Gunawan Efendi alias Sogun Bin Mujimin; Dikembalikan kepada Wahyu Aldi Kurniawan alias Etek Bin Edi Waluyo; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2021/PN Byl
Statistik300