- Menyatakan Terdakwa I Irkham Mustofa Alias Kamsul Bin Sarwono Abu Ahmadi, Terdakwa II Krisnanto Wesnu Andrian Alias Nekro bin Sahudi, Terdakwa III Teguh Prayogo Alias TG Bin Suradi dan Terdakwa IV Anang Regiantoro Bin Budi Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda Ontel merk Polygon type Heist 3 warna hitam Sleret Kuning Emas;
- 5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) uang sisa penjualan sepeda ontel hasil kejahatan;
- 1 (satu) unit HP Merk INFINIK warna biru;
- 1 (satu) unit KBM Merk Daihatsu Xenia warna Silver Metalik tahun 2012 dengan Nomor Polisi AD 8690 NU, dengan Noka MHKV1BA2JCK036186, Nosin DL 93856 atas nama Linda Cristina Jl. Wora Wari No.23 RT 01/06 Sriwedari Surakarta beserta STNKnya, yang oleh pelaku diganti dengan plat nomor AD-8160-QA;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BOYOLALI Nomor 13/Pid.B/2021/PN Byl |
|
Nomor | 13/Pid.B/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nataline Setyowati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eka Yektiningsih, Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Heni Sulsityowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Sumardi Yanto Ijoyo Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Saksi Titik Niarsih, S.Pd Binti Mukarman; |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.B/2021/PN_Byl.zip
- Download PDF
- 13/Pid.B/2021/PN_Byl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.B/2021/PN Byl
Statistik1514