- Menyatakan Terdakwa Raden Sandyaji, S.STP.,M.AP Als. Sandy Bin Sunarto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas Nomor : 090/191/ST/DD/SATPOL PP/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019 yang ditanda tangani di Pangkal pinang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kep. Bangka Belitung atas nama YAMOWA?A HAREFA, Pembina Utama Muda, NIP. 19750130 199402 1 003;
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas Nomor : 090/191.b/ST/DD/SATPOL PP/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019 beserta 4 (empat) lembar lampiran yang ditanda tangani di Pangkal pinang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kep. Bangka Belitung atas nama YAMOWA?A HAREFA, Pembina Utama Muda, NIP. 19750130 199402 1 003
- 1 (satu) berkas SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelengaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kep. Babel;
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 66 cm x 12 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 80 cm x 60 cm warna hijau dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Pondasi Gir Box dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum dalam keadaan terbakar;
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 27 cm x 9,5 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) unit Gear Box Ukuran 155,
- 1 (satu) Unit Mesin MR24 dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) Unit Mesin Jiandong 30 dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) Unit Mesin Keong ukuran 5 dim dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah selang 3 (tiga) dim ukuran 25 m warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Tali tambang ukuran 85 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Pipa Spiral ukuran 62 cm warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 50 cm x 40 cm warna abu ? abu dalam keadaan terbakar;
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 25,3 cm x 5,5 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 65 cm x 40 cm warna merah dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Gir Box ukuran 155 dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Selang 3 (tiga) dim ukuran 30 m warna cokelat dalam keadaan terbakar;
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 33 cm x 9,5 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Selang 4 (empat) Dim ukuran 5 m warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 90 cm x 43 cm warna biru kombinasi merah jambu dalam keadaan terbakar;
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 68,5 cm x 11 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 105 cm x 58 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum dalam keadaan terbakar
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 33 cm x 8,5 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) unit Mesin Tianli 26 dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Selang 3 (tiga) Dim ukuran 20 m warna biru kombinasi cream dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 66 cm x 50 cm warna abu ? abu dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum warna biru dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Terpal warna biru dalam keadaan terbakar
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 32,5 x 11,5 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Selang 4 (tiga) Dim ukuran 8 (Delapan) Meter dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet ukuran 126 cm x 55 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Drum dalam keadaan terbakar
- 1 (satu) buah Potongan Kayu Sakan ukuran 56 cm x 18 cm dalam keadaan terbakar,
- 1 (satu) buah Karpet dalam keadaan terbakar. Ukuran 55 cm x 80 cm,
- 1 (satu) buah Drum dalam keadaan terbakar
- 1 (satu) unit Handy Talkie (HT) Merk TENO Warna Hitam
- 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO warna Rose Gold
- 1 (satu) file foto name IMG-20191103-WA0003 jpg format jpeg ukuran 184.30 KB
- 1 (satu) file foto file name 4722644 format jpeg ukuran 169.43 KB
- 1 (satu) file video file name VID-20191103-WA0001.mp4 format mp4 ukuran 43.74 MB berdurasi 07 menit 24 detik
- 1 (satu) buah dokumen SK Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung tentang Pengangkatan Jabatan Selaku Kasi Ops. Satpol PP Prov. Kep. Bangka Belitung atas nama R. Sandyaji, S.STP., M.AP
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 184/Pid.B/2020/PN Tdn |
|
Nomor | 184/Pid.B/2020/PN Tdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PANDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Niko Brama Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rino Ardian Wigunadi, Br Hakim Anggota Septri Andri Mangara Tua |
Panitera | Panitera Pengganti: Agustiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Yamowa?a LSH Harefa, AP Als. Yamowa Bin Fo?Lo?O Harefa Dikembalikan kepada saksi Kristianto Als. Ateng Bin Johan; Dikembalikan kepada saksi Rostian Als. Tian Bin Ramidin; Dikembalikan kepada saksi Iskandar Als. Andut Bin Zulhijah; Dikembalikan kepada saksi Herdijosman Als. Ateng Bin Johan; Dikembalikan kepada saksi Edy Als Kubong Bin Samsuri; Dikembalikan kepada saksi Saryano Als.Darno Bin Saparudin; Dikembalikan kepada saksi Sumarli Als. Marlek Bin Pani; Dikembalikan kepada Yengki Angriyandi Als. Boseng Bin Mudi; Dikembalikan kepada saksi Tauvikarya Als. Tauvik Bin Abdul Samad Sulaiman; Dikembalikan kepada saksi Yulizar Bin Adiani; Dikembalikan kepada saksi Dasa Agustian, SH Bin Sukardi; Dikembalikan kepada terdakwa Raden Sandyaji, S.STP, M.AP Als Sandy Bin Sunarto 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 184/Pid.B/2020/PN_Tdn.zip
- Download PDF
- 184/Pid.B/2020/PN_Tdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.B/2020/PN Tdn
Statistik6241