- Menyatakan Ayief Muhammad Fachri bin Harpanitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanagarTerdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 8 (delapan) paket narkotika jenis sabudidalam plastik klip bening;
- 1 (satu) set alat hisap sabuatau bong beserta pirek kaca yang masih berisikan sisa-sisa Narkotika jenis sabuyg digunakan oleh Ayief Muhammad Fachri bin Harpani;
- 1 (satu) set alat hisap sabuatau bong beserta pirek kaca yang masih berisikan sisa-sisa Narkotika jenis sabuyg digunankan oleh Pitona bin M. Nasir ;
- Uang tunai Rp230.000,00(dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Uang tunai Rp50.000,00yang digunakan Ayief Muhammad Fachri bin Harpaniuntuk membeli narkotika jenis sabu;
- Uang tunai Rp40.000,00yang digunakan oleh Pitona bin M. Nasiruntuk membeli narkotika jenis sabu;
- 1(satu) buah timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam;
- 3 (tiga) buah korek api gas;
- 2 (dua) buah sekop plastik;
- 7 (tujuh) bal plastik klip bening;
- 1 (satu) buah buku catatan;
- 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT warna biru putih BG- 4160-ABT milik Ayief Muhammad Fachri bin Harpani;
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 786/Pid.Sus/2020/PN Kag |
|
Nomor | 786/Pid.Sus/2020/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy Daulatta Sembiring |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuri Alpha Fawnia, Br Hakim Anggota Monica Gabriella Ps |
Panitera | Panitera Pengganti: Abu Bakri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Pitona bin M. Nasir; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 786/Pid.Sus/2020/PN_Kag.zip
- Download PDF
- 786/Pid.Sus/2020/PN_Kag.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 786/Pid.Sus/2020/PN Kag
Statistik3723