- Menyatakan Terdakwa I TEGUH HARIYANTO, SH BIN BAMBANG WONOSALI dan terdakwa II SETYA DICKY PERMADI bersama-sama dengan saksi Cahyo Yuliantono dan saksi Elfin Adjar Dwi Atmodjo , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? melakukan atau turut serta melakukan, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang pengangkutan ikan yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1)?, sebagaimana dalam Surat Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I TEGUH HARIYANTO, SH BIN BAMBANG WONOSALI dan terdakwa II SETYA DICKY PERMADI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) subsidiar 1 (satu) bulan kurungan;
- Menetapkan selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 80 (delapan puluh) biji kantong plastik bungkus benih bening lobster.
- 1 (satu) buah STNK mobil toyota an. Svelhaksa Ellang Phaksie
- 1 (satu) mobil toyota calya warna orange metalik dengan nopol W 1048 VF nomor mesin 3NRH261803 nomor rangka MHKA6GJ3JJJ019356 an. Svelhaksa Ellang Phaksie.
- 1 (satu) kontak mobil merek Toyota
- 48 (empat puluh delapan) biji kapas filter.
- 2 (dua) buah box sterofom
- 1 (satu) buah karung sak bertuliskan TO : Afrizal Pranata FM: Mustakim SUM SMU : 088-4716502CLBTH yang ada label SMU bertuliskan Citilink AWB : 888-43714650 10F2 Origin Su;b Wight=70.004 PT.Mitra Kurnia A.
- 1 (satu) buah karung sak bertuliskan TO : Afrizal Pranata FM: Mustakim SUM SMU : 088-4716502CLBTH yang ada label SMU bertuliskan Citilink AWB : 888-43714650 10F2 Origin Sub Wight=70.004 PT.Mitra Kurnia A.
- 1 (satu) buah HP Xiaomi warna gold
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA nomor 5260512020401111
- Lembar deklarasi keamanan kiriman
- 1 (satu) lembar Surat Muat Udara (SMU)
- 1 (satu) lembar invoice dan pengiriman an. Mustakim/ Surabaya kepada penerima Afriazal Batam No. 00179 jumlah 2 koli berat 20 kg dengan biaya Rp. 1.775.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- 1 (satu) flashdisk warna hitam merah merek sandisk yang berisikan rekaman CCTV (RAREGELATED AGEN) Angkasa Pura Logistik
- 1 (satu) buah HP Xiaomi
- 1 (satu) buah rompi warna hijau bertuliskan AVSEC
- 2 (dua) ID card an. Setya Dicky P
- 1 (satu) buah celana panjang warna hitam
- 1 (satu) buah kemeja warna abu-abu bertuliskan Angkasa Pura Logistik
- 1 (satu) buah HP Vivo warna biru sim card nomor 081234153444
- 1 (satu) lembar Fotocopy KTP an. Mustakim
- 1 (satu) buah HP merek Oppo warna gold
- 2 (dua) buah kartu ID card An. Teguh
- 1 (satu) buah rompi warna hijau bertuliskan AVSEC
- 1 (satu) buah celana hitam
- 1 (satu) buah kemeja warna abu-abu bertuliskan Angkasa Pura Logistik
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).;
Putusan PN SIDOARJO Nomor 389/Pid.Sus/2021/PN SDA |
|
Nomor | 389/Pid.Sus/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afandi Widarijanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Imam Khanafi Ridhwan, M.hbr Hakim Anggota H. Syamsudin La Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Dendi Prasetijo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Diserahkan kepada Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo untuk kegiatan penelitian dan pengembangan budidaya lobster sesuai berita acara serah terima Media Pembawa (Benih bening lobster) nomor K1-P4/0.40/IV/2021/03 tanggal 6 April 2021 dan nomor K1-P4/0.40/IV/2021/07 tanggal 15 April 2021. Dikembalikan kepada saksi Victor Andrew Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 389/Pid.Sus/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 389/Pid.Sus/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 389/Pid.Sus/2021/PN SDA
Statistik167