- Menyatakan Terdakwa I. NUR CAHYANTI dan Terdakwa II. PUTERA REZA RAHARJA bersama-sama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke ? 1 KUHP, sesuai dengan Dakwaan Pertama Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NUR CAHYANTI dan Terdakwa II. PUTERA REZA RAHARJA dengan pidana penjara masing ? masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menyatakan lamanya para terdakwa berada didalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada didalam tahanan;
Putusan PN SIDOARJO Nomor 245/Pid.B/2021/PN SDA |
|
Nomor | 245/Pid.B/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joedi Prajitno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dameria Frisella Simanjuntak, Hakim Anggota Teguh Sarosa |
Panitera | Panitera Pengganti: M.th. Reny Puspitasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
5. Menyatakan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah buku Tabungan Tahapan BCA atas nama NUR CAHYANTI dengan dengan Nomor Rekening : 2160816433 beserta dengan ATMnya; 2. 1 (satu) buah buku Tabungan Tahapan BCA atas nama NUR CAHYANTI dengan dengan Nomor Rekening : 2160817294 beserta dengan ATMnya; Dikembalikan kepada Terdakwa NUR CAHYANTI; 3. 1 (satu) buah buku Tabungan Tahapan BCA atas nama M. BAKUL NURUL dengan dengan Nomor Rekening : 5065345193; 4. Rekening Koran Tabungan Tahapan BCA atas nama M. BAKUL NURUL dengan dengan Nomor Rekening : 5065345193; Dikembalikan kepada Saksi M. BAKUL NURUL. 6.Menetapkan pula agar Terdakwa I. NUR CAHYANTI dan Terdakwa II. PUTERA REZA RAHARJA dibebani membayar biaya perkara masing ? masing sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 245/Pid.B/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 245/Pid.B/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 245/Pid.B/2021/PN SDA
Statistik66