- Menyatakan Terdakwa Erwin Februari Bin Kapsul Anwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Invoice untuk toko SUMBER BARU SUMBER MURNIALING nomor 251111 Nilai uang Rp17.881.801,00 (tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus satu rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoice untuk toko SUMBER REJEKI nomor 250879 nilai uang Rp4.013.875,00 (empat juta tiga belas ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoice untuk toko REJEKI MINI MARKET BUDIANTO nomor 250299 nilai uang Rp9.653.000,00 (sembilan juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoice untuk toko DIANA TOKO nomor 250854 nilai uang Rp2.704.500,00 (dua juta tujuh ratus empat ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoice untuk toko DIANA TOKO nomor 250777 Nilai Uang Rp14.467.600,00 (empat belas juta empat ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Invocie untuk toko SEMANGAT OIE nomor 251057 Nilai uang Rp4.954.788,00 (empat juta sembilan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice nomor 250087 untuk toko ZULKIFLI TK nilai uang Rp8.798.000,00 (delapan juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice nomor 250738 untuk toko SUMBER MULIA nilai uang Rp8.121.250,00 (delapan juta seratus dua puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice nomor 251085 untuk toko ACEN nilai uang Rp7.450.700,00 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Invoice nomor 250978 untuk toko TAMI nilai uang Rp450.750(empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice nomor 250648 untuk toko TAMI nilai uang Rp1.158.100,00 (satu juta seratus lima puluh delapan ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice nomor 250877 untuk toko TAMI nilai uang Rp1.182.625,00 (satu juta seratus delapan puluh dua ribu enam ratus dua puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko MAHKOTA INDAH nomor 250739 nilai uang Rp4.187.000,00 (empat juta seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko SEJATI TK nomor 250876 nilai uang Rp23.054.800,00 (dua puluh tiga juta lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar invoice untuk toko TK AZIR nomor 250537 nilai uang Rp371.390,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar invoice untuk toko TK AZIR nomor 250696 nilai uang Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AZIR nomor 250548 nilai uang Rp9.515.602,00(sembilan juta lima ratus lima belas ribu enam ratus dua rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko MAMA ARI nomor 250870 nilai uang Rp919.750,00(sembilan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK TUNAS BARU nomor 249860 nilai uang Rp19.792.400,00 (sembilan belas juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO YUSUF nomor 250021 nilai uang Rp2.199.500,00 (dua juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK PAIMAN nomor 250866 nilai uang Rp698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko ANDI nomor 250649 nilai uang Rp472.725,00 (empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko ANDI nomor 250574 nilai uang Rp2.237.590,00 (dua juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK DUA PUTRA nomor 250924 nilai uang Rp1.635.000,00 (satu juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK DUA PUTRA nomor 250930 nilai uang Rp2.636.850,00 (dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO SANDY nomor 250987 nilai uang Rp456.200,00 (empat ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO SANDY nomor 250650 nilai uang Rp536.388,00 (lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO YERY nomor 250539 nilai uang Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko SIU MM nomor 251024 nilai uang Rp3.488.000,00 (tiga juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO RIZKY nomor 250986 nilai uang Rp12.189.860,00 (dua belas juta seratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratsu enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko AL JUNAID nomor 250931 nilai uang Rp269.890,00 (dua ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko AL JUNAID nomor 250932 nilai uang Rp2.199.500,00 (dua juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO WAHYU nomor 250501 nilai uang Rp772.240,00 (tujuh ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO KiKi nomor 251016 nilai uang Rp361.375,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK MAMA EKA nomor 249160 nilai uang Rp196,200,00 (seratus sembilan puluh enam ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK MAMA EKA nomor 248784 nilai uang Rp540.353,00 (lima ratus empat puluh ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO BASU nomor 250915 nilai uang Rp912.400,00 (sembilan ratus dua belas ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK RIDHO nomor 250783 nilai uang Rp901.500,00 (sembilan ratus seribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS ISKANDAR nomor 250084 nilai uang Rp719.750,00 (tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK EKA nomor 250083 nilai uang Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO SRI nomor 250907 nilai uang Rp912.400,00 (sembilan ratus dua belas ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK ADIT nomor 250781 nilai uang Rp38.090,00 (tiga puluh delapan ribu sembilan puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK LALA nomor 250778 nilai uang Rp1.352.250,00 (satu juta tiga ratus lima puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK RINA nomor 250790 nilai uang Rp948.000,00 (sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK LETARE nomor 250791 nilai uang Rp534.100,00 (lima ratus tiga puluh empat ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK NAGA MAS nomor 250608 nilai uang Rp18.950.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK YASMIN nomor 250042 nilai uang Rp2.127.077,00 (dua juta seratus dua puluh tujuh ribu tujuh puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK MERDEKAWATI nomor 251023 nilai uang Rp806.582,00 (delapan ratus enam puluh lima ratus delapan puluh dua rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK MERDEKAWATI nomor 250697 nilai uang Rp2.281.000,00 (dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK T.S nomor 250934 nilai uang Rp4.220.800 (empat juta dua ratus dua puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS ARDY CELL nomor 250933 nilai uang Rp1.248.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AKHMAN nomor 250917 nilai uang Rp457.900,00 (empat ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko DEPOT RAHMA nomor 250792 nilai uang Rp154.408,00 (seratus lima puluh empat ribu empat ratsu delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS WASITI CELL nomor 250782 nilai uang Rp279.000,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS RIDA 2 nomor 48938 nilai uang Rp445.900,00 (empat ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS HENDRA nomor 250872 nilai uang Rp932.750,00 (sembilan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko KIOS DEWI nomor 250874 nilai uang Rp837.000,00 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK ANDRE nomor 250875 nilai uang Rp625.500,00 (enam ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK YUDI nomor 250873 nilai uang Rp932.750,00 (sembilan ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK RAFLI nomor 247372 nilai uang Rp386.120,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu seratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK INA nomor 250732 nilai uang Rp901.500,00 (sembilan ratus seribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko WR.MULIA JAYA nomor 247376 nilai uang Rp228.100,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK SRI REZEKY nomor 246862 nilai uang Rp445.900,00 (empat ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK JTK nomor 250652 nilai uang Rp838.400,00 (delapan ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK YANSE nomor 250534 nilai uang Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK YANSE nomor 250694 nilai uang Rp1.861.000,00 (satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko WR. AMANG GATOT nomor 250871 nilai uang Rp919.750,00 (sembilan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AZIZAH nomor 250653 nilai uang Rp450.750,00 (empat ratus lima puluh ribu tujuh rtasu lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AZIZAH nomor 250532 nilai uang Rp464.000,00 (empat ratus enam puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AKHMAD nomor 250733 nilai uang Rp722.750,00 (tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK SELVI nomor 247851 nilai uang Rp268.200,00 (dua ratus enam puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK SELVI nomor 250731 nilai uang Rp279.000,0 (dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko AZAHRA nomor 250780 nilai uang Rp218.188,00 (dua ratus delapan belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko SYAHRUL nomor 250779 nilai uang Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK INDAH PONSEL nomor 250394 nilai uang Rp967.020,00 (sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TIARA nomor 250022 nilai uang Rp881.500,00 (delapan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TOKO ALFI JAYA nomor 250025 nilai uang Rp881.500,00 (delapan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK. BAWI DAYAK nomor 250024 nilai uang Rp881.500,00 (delapan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK AHMAD nomor 250918 nilai uang Rp558.000,00 (lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko TK. BAITI nomor 250920 nilai uang Rp778.375,00 (tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar invoice untuk toko HJ AA Nomor 250914 nilai uang Rp958.525,00 (Sembilan ratus lima puluh delapan ribu lima ratus dua puluh lima rupiah);
Putusan PN SAMPIT Nomor 58/Pid.B/2023/PN Spt |
|
Nomor | 58/Pid.B/2023/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Rasyid, Br Hakim Anggota Hendra Novryandie |
Panitera | Panitera Pengganti Teguh Budiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada PT. Indomarco Adi Pratama melalui Saksi Hengky Salim Anak dari Susanto Salim; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/Pid.B/2023/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 58/Pid.B/2023/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
15
13