- Menyatakan Terdakwa I. ATIM JULI Bin SOWAN, Terdakwa II. JUPRI Bin JUMAHUR, Terdakwa III. MOHAMAD YUSUF RIF?AN Bin SUNARSO, Terdakwa IV. SERI?IN Bin MUNAH, Terdakwa V. SARIP UDIN Bin BAKARUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DI TEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUM, SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IJIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. ATIM JULI Bin SOWAN, Terdakwa II. JUPRI Bin JUMAHUR, Terdakwa III. MOHAMAD YUSUF RIF?AN Bin SUNARSO, Terdakwa IV. SERI?IN Bin MUNAH, Terdakwa V. SARIP UDIN Bin BAKARUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6(enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa I. ATIM JULI Bin SOWAN, Terdakwa II. JUPRI Bin JUMAHUR, Terdakwa III. MOHAMAD YUSUF RIF?AN Bin SUNARSO, Terdakwa IV. SERI?IN Bin MUNAH, Terdakwa V. SARIP UDIN Bin BAKARUDIN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa I. ATIM JULI Bin SOWAN, Terdakwa II. JUPRI Bin JUMAHUR, Terdakwa III. MOHAMAD YUSUF RIF?AN Bin SUNARSO, Terdakwa IV. SERI?IN Bin MUNAH, Terdakwa V. SARIP UDIN Bin BAKARUDIN tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) set kartu Domino;
- Uang tunai Rp325.000.00, (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN JOMBANG Nomor 133/Pid.B/2021/PN Jbg |
|
Nomor | 133/Pid.B/2021/PN Jbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JOMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunita Hendarwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fiona Irnazwen, Hakim Anggota Denndy Firdiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Winarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 133/Pid.B/2021/PN_Jbg.zip
- Download PDF
- 133/Pid.B/2021/PN_Jbg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 133/Pid.B/2021/PN Jbg
Statistik2115