- Menyatakan Terdakwa ROMI ANAS alias ROMI Bin NASRUL tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENADAHAN? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROMI ANAS alias ROMI Bin NASRUL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan barang.
- 2 (dua) lembar surat perintah muat.
- 1 (satu) Buah Buku tabungan BRI Simpedes dengan Nomor Rek : 7400-0101-3090538 atas nama MUNAJAD .
- 1 (satu) Buah Kartu ATM BRI warna biru dengan nomor 6013013389294492.
- 1 (satu) Buah Buku tabungan BRI Simpedes dengan Nomor Rek : 7400-0101-3092530 atas nama SYAHRIAL
- 1 (satu) Rangkap laporan transaksi keuangan atas nama MUNAJAD periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020
- 1 (satu) Rangkap laporan transaksi keuangan atas nama SYAHRIAL periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020
- 1 (satu) Buah Buku tabungan bank mandiri dengan Nomor Rek : 108-001662023-0 atas nama ZUHDI.
- 1 (satu) Buah Buku tabungan bank mandiri dengan Nomor Rek : 900-01-1058740-1.
- 1 (satu) Rangkap laporan transaksi keuangan atas nama ZUHDI MUNAJAD periode 1 Januari 2020 sampai dengan 22 Desember 2020.
- 1 (satu) unit kendaraan Roda 6 (enam) Merek Mitsubishi Cold Disel warna Kuning dengan Nomor Polisi BM 8174 TU.
- 1 (satu) Lembar STNK Kendaran Roda 6 Merek Mitsubishi Cold Disel warna Kuning dengan Nomor Polisi BM 8174 TU Milik CV. BINTANG AGRO.
Putusan PN RENGAT Nomor 144/Pid.B/2021/PN Rgt |
|
Nomor | 144/Pid.B/2021/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maharani Debora Manullang |
Hakim Anggota | Hakim Anggotawan Ferry Fadlibr Hakim Anggotapetrus Arjuna Sitompul |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam Perkara atas nama ZUHDI Alias DEDE Bin (Alm) ILYAS Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu SAKSI FADLIL AMRU sebagai Direktur CV. BINTANG AGRO. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/Pid.B/2021/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 144/Pid.B/2021/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pid.B/2021/PN Rgt
Statistik3417