- Menyatakan Terdakwa Salimin Bin (Alm) Sardaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Salimin Bin (Alm) Sardaya oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang Uang palsu senilai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdiri dari 76 (tujuh puluh enam) lembar pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah dompet warna coklat bertuliskan LEVI?S.
- 1 (satu) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Kretek.
- Uang tunai senilai Rp. 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah).
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 472/Pid.Sus/2018/PN Idm |
|
Nomor | 472/Pid.Sus/2018/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adil Hakim, Hakim Anggota Elizabeth Prasasti Asmarani |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:Agar seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan. Agar dikembalikan kepada saksi H. JADID selaku pemiliknya. - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade Nopol L-4649-PQ warna hitam berikut STNK nya. Agar dikembalikan kepada terdakwa SALIMIN Bin (Alm) SARDAYA selaku pemiliknya. |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 472/Pid.Sus/2018/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 472/Pid.Sus/2018/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 472/Pid.Sus/2018/PN Idm
Statistik219