- Menyatakan Terdakwa T.M. Hermansyah Bin T.M. Jamil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, dan membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah keranjang plastik warna biru;
- 11 (sebelas) bungkus/paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 (tujuh) bungkus/paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran;
- 2 (dua) bungkus paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas Koran;
- 5 (lima) bungkus/paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih;
- 9 (sembilan) bungkus/paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam berisikan 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna kuning, dengan berat keseluruhan 1.650 (seribu enam ratus lima puluh) gram;
- Uang tunai sebesar Rp.20.000; (dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN LSK |
|
Nomor | 21/Pid.Sus/2019/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wendra Rais |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arnaini, M.hbr Hakim Anggota Bob Rosman |
Panitera | Panitera Pengganti: Agussyafrul Rm |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus/2019/PN_LSK.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus/2019/PN_LSK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.Sus/2019/PN LSK
Statistik1811