- Menyatakan Terdakwa Muhammad Arief Munandar Alias Arep Bin Anwar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Kekerasan Yang Mengakibatkan Maut? sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Tas dengan merk Sport berwarna Hitam.
- 1 (satu) buah Tas senjata warna Hitam.
- 1 (satu) Buah Granat Manggis Aktif.
- 3 (tiga) Buah Pisau Sangkur.
- 1 (satu) Buah Granat Aktif
- 1 (satu) Buah Minyak Kilang
- 1 (satu) buah Tas dengan merk Polo berwarna Abu-Abu.
- 1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis AK 56 dengan Nomor Seri M24
- 1 (satu) Buah Magazen AK 56.
- 6 (enam) Butir Amunisi AK
- 3 (tiga) Butir selongsong Amunisi Revolver
- 1 (Satu) Potong Celana Panjang Cino Merk Picasso Warna Coklat
- 19 (sembilan Belas) Butir Amunisi AK 56
- 1 (satu) Buah Magazen AK 56.
- 1 (satu) Pucuk Senjata Revolver Jenis Taurus dengan Nomor Seri ZJ426787
- 1 (satu) Potong Baju Kaos Warna Hitam Yang bertuliskan The Forest
- 1 (satu) Buah Ikat Pinggang Kulit Keeza Legend Warna Coklat
- 1 (satu) buah Ikat Pinggang Sarung Senjata Warna Hitam
- 1 (satu) Buah Topi Warna Hitam
- 1 (satu) Pasang sepatu Polri dengan Merk Titans warna Coklat
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 11/Pid.B/2019/PN LSK |
|
Nomor | 11/Pid.B/2019/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Latiful |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fitriani, Hakim Anggota Abdul Wahab |
Panitera | Panitera Pengganti: Amirul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Muktarmidi als Tar als Midi als Jenggot Bin M. Jamil, tersebut; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.B/2019/PN_LSK.zip
- Download PDF
- 11/Pid.B/2019/PN_LSK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.B/2019/PN LSK
Statistik4722