Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 90/Pid.Sus/2021/PN Unr |
|
Nomor | 90/Pid.Sus/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti Riris Dian Pitaloka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; 1. Menyatakan terdakwa TATAG IMAM MURTIFIDIANTO Bin IMAM ROFI?I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 sebagaimana dakwaan alternative Kedua Penuntut Umum?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TATAG IMAM MURTIFIDIANTO Bin IMAM ROFI?I BUDIYANTO dengan pidana penjara selama dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5 Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) buah HP merk ASUS type NEXT 1 warna hitam dengan nomor sim card 0821 3671 9935; Dirampas untuk Negara; ? 1 (satu) buah kotak rokok bertuliskan JACK DANIELS yang berisi : 1 (satu) buah pipa kaca (pipet) yang didalamnya terdapat gumpalan Kristal yang menempel dengan berat bersih serbuk Kristal sabu 0,01176 gram, serta 1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah potongan kertas aluminium foil; ? 1 (satu) tempat kacamata yang didalamnya berisi 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol YOU C-1000 pada tutupnya terdapat 2 (dua) lubang dan terpasang pipa kaca (pipet) bekas pakai serta 1 (satu) buah potongan sedotan transparan; ? 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol FRUIT TEA pada tutupnya terdapat 2 (dua) lubang dan didalamnya ada 3 (tiga) buah potongan sedotan warna putih. ? 1 (satu) buah korek api gas warna biru. Dirampas untuk dimusnahkan 6. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pid.Sus/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 90/Pid.Sus/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pid.Sus/2021/PN Unr
Statistik4617