- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ?Surat Perjanjian Kredit Nomor: 04071/KUM/MS/III/2019, Tanggal 08 Maret 2019? yang telah ditandatangani antara Penggugat dan para Tergugat;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (Wanprestasi);
- Menghukum para Tergugat membayar seluruh sisa pinjaman kredit berupa Pokok Utang + Bunga + Denda atau sejumlah Rp. 498.145.643,00 (Empat ratus sembilan puluh delapan juta seratus empat puluh lima ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah) secara tunai dan sekaligus setelah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde);
- Menyatakan sah dan berharga (Goed En Van Waarde To Verklaren) Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Agunan/Jaminan Kredit yang ada pada Penggugat berupa:?Tanah berserta Rumah dan Toko (RUKO) diatasnya sebagaimana ?Seritipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 11268, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 03469/Madurejo/2019, Tanggal 17 Juli 2019, Luas: 361 M2 (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Meter), atas nama Pemegang Hak: FHETI ASNAWATI?, dengan Batas-Batas Tanah, adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : M. 3257;
- Sebelah Timur :Parit sejalur tanah negara baru Jalan Malijo.
- Sebelah Selatan :H. Misliken sebagaimana SHM No. 11267.
- Sebelah Barat :H. Misliken sebagaimana SHM No. 11267.
- Menghukum para Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah 450.000,00 (Empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Pbu |
|
Nomor | 5/Pdt.G.S/2021/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Heru Karyono |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Heru Karyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Ucok Richon Manik, Brpanitera Pengganti Jurmani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: yang terletak di Jalan Malijo, RT 014, RW 004, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah?; |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G.S/2021/PN_Pbu.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G.S/2021/PN_Pbu.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pdt.G.S/2021/PN Pbu
Statistik2710