- Menyatakan Terdakwa STEFANUS SUGIHARTO Bin INDRA SUGIHARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan Secara Berlanjut?; -----------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; ------------------------------------------------------------
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 12 ( dua belas) lembar mutase rekening BCA Nomor : 0390374712 an. Sdr. SONY sebagai bukti pengiriman uang ; --------------------------------------
- 1(satu) lembar surat pernyataan tertanggal 24 Nopember 2018 ; ----------
- 1(satu) lembar cek BCA Nomor : DL 330125 ; -----------------------------------
- 1(satu) lembar surat Keterangan penolakan dari BCA tanggal 27 Pebruari 2019 ; ----------------------------------------------------------------------------
- REKAPITULASI REKENING KORAN, Khusus ketan periode tahun 2018 Bank BCA Nomor Rekening : 76701001587565 antara TERDAKWA (Stefanus Sugiharto) dengan SONNY ; ---------------------------
- REKENING KORAN BCA, Periode tahun 2018 Nomor Rekening : 7670116845 atas nama TERDAKWA (Stefanus Sugiharto) ; -----------------
- REKENING KORAN BANK BRI, Periode tahan 2018 bulan Juni & November Nomor Rekening : 001701001587565 atas nama TERDAKWA (Stefanus Sugiharto) ; -------------------------------------------------
- FOTOCOPY GUGATAN WANPRESTASI, dengan Nomor Register Perkara : 16/Pdt.G/2019/PN.Kraks tertanggal 12 April 2019 ; ----------------
- SURAT JALAN, Tertanggal 16 Mei 2018 dengan kendaraan truk Napol : DK 9581 KM ; -----------------------------------------------------------------------------
- PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR : 250/Pid.B/2019/PN.Kraks,Tertanggal 14 Oktober 2019 oleh Pengadilan Negeri Kraksaan ; ------------------------------------------------------------------------
- PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR : 1608/PID/2019/PT.SBY, Tertanggal 6 Januari 2020 oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya ; ----------------------------------------------------------------------------------
- PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR : 348 K/Pid/2020, Tertanggal 27 April 2020 oleh Mahkamah Agung Republik indonesia ; -----------------------
- PUTUSAN NOMOR : 29/Pdt.Sus.Pailit/2019/PN. Niaga Sby, Tertanggal 3 Februari 2020 oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya ; ----------------------------------------------------------------------------------
- COPY BAGIAN SURAT KABAR HARIAN TRIBUN BALI, tertanggal 18 Februari 2020 terkait Pengumuman Putusan Pailit dan Undangan Rapat Krediator STEFANUS SUGIHARTO Nomor : W15.AHU.1AH.06.06-55/58/1/2020/Sby ; -----------------------------------------------------------------------
- COPY BAGIAN SURAT KABAR HARIAN SINDO, Tertanggal 18 Februari 2020 terkait Pengumuman Putusan Pailit dan Undangan rapat Kreditor STEFANUS SUGIHARTO Nomor : W15.AHU.1.AH.0 06-55/58/1/2020/Sby ; -----------------------------------------------------------------------
- PENGUMUMAN NOMOR : W15.AHU.AHU.1.AH.06.06-105/58/1/2020/SBY, Tertanggal 2 Maret 2020 yang diterbitkan oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya ; ------------------------------------------------
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 344/Pid.B/2020/PN Krs |
|
Nomor | 344/Pid.B/2020/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yudistira Alfian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara, Br Hakim Anggota Prayogi Widodo. |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi SONNY ; ------------------------------------------- Tetap terlampir dalam berkas perkara ; --------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 344/Pid.B/2020/PN_Krs.zip
- Download PDF
- 344/Pid.B/2020/PN_Krs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 344/Pid.B/2020/PN Krs
Statistik2314