- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya ; -------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; -----------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa para penggugat dan Turut Tergugat merupakan keturunan dan atau ahli waris dari KASIR (Almarhum) ;-------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sawah sebagaimana tersebut dalam buku litter C No.791 atas nama KASIR, yang terletak di Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, yaitu :
- Menyatakan menurut hukum bahwa Para Penggugat dan Turut Tergugat adalah orang yang berhak atas harta peninggalan dari almarhum KASIR ; ------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan obyek sengketa oleh Tergugat tanpa seijin dari Para Penggugat adalah secara melawan hak dan melawan hukum serta merupakan perbuatan melawan hukum ; -----------------------------------------------
- Menghukum Turut Tergugat patuh dan tunduk pada putusan ini ;-------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat tidak berhak lagi atas obyek tanah sawah tersebut ; -----------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat atau siapapun juga yang memperoleh hak dari padanya untuk segera mengosongkan obyek sengketa dari segala sesuatu yang berdisri diatasnya dan selanjutnya menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan kosong tersebut kepada Para Penggugat tanpa syarat apapun, jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib / polisi ; ---------------------------------------------------------
- Menolak selain dan selebihnya
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; ------
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 51/Pdt.G/2017/PN Krs |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2017/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudistira Alfian, Br Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara |
Panitera | Panitera Pengganti Sunaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. DALAM KONPENSI ; -------------------------------------------------------------------- A. Dalam Eksepsi ; ---------------------------------------------------------------------- B. Dalam Pokok Perkara ; -------------------------------------------------------------- Tanah sawah tercatat dalam Litter C No.791,Persil 93, S.II, Luas 0,109 da dengan batas-batas : Utara : Tanah Ramla Timur : Sungai Selatan : Tanah Milik Mutimmah Barat : Selokan / Tanah milik Hj.Dewi Selanjutnya di sebut obyek.........................................................sengketa I. Tanah sawah tercatat dalam Litter C No.791,Persil 99, S.II, Luas 0,071 da dengan batas-batas : Utara : Tanah Ramla Timur : Tanah PJKA Selatan : Tanah Milik Madrus Barat : Sungai Selanjutnya di sebut obyek.......................................................sengketa II. Tanah sawah tercatat dalam Litter C No.791,Persil 100, S.II, Luas 0,022 da dengan batas-batas : Utara : Tanah Ramla Timur : Jalan Raya Selatan : Tanah Milik Mutimmah Barat : Tanah PJKA Selanjutnya di sebut obyek...................................................sengketa III. Adalah merupakan harta Peninggalan dari KASIR (almarhum) II. DALAM REKONPENSI ; ----------------------------------------------------------------------------- III. DALAM KONPENSI/REKONPENSI ; ------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya yang dikeluarkan dalam perkara ini sebesar Rp. 2.636.000,- (dua juat enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah); -------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.G/2017/PN_Krs.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.G/2017/PN_Krs.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pdt.G/2017/PN Krs
Statistik2217