- Menyatakan Terdakwa I RIHARDI, S.E anak dari K.M. LINGGAR (Alm) dan Terdakwa II FEBBY anak dari RIHARDI, S.E. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Izin Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Umum Untuk Bermain Judi Sebagai Mata Pencaharian? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire E1 ? 471 warna hitam beserta Charger
- Uang tunai sebesar Rp. 12.090.000,-
- Uang tunai sebesar Rp.2.019.000,- (Dua juta Sembilan Belas Ribu Rupiah).
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo 1724 warna hitam, beserta 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel nomor 085249308032,
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy V, warna hitam beserta 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel nomor 085246244536,
- 1 (satu) unit Hanphone merk Nokia 210 warna biru, beserta 2 (dua) buah Sim Card Telkomsel nomor 085246244570 dan 081293255132,
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Asha 302 warna merah beserta 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel 082253400619,
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo 1819 warna hitam biru, beserta 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel nomor 081254997607,
- 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau a.n. SELMANETY dengan No. Seri Kartu : 5221 8430 9323 2481, No. Rek : 3431 0103 8108 531,
- 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau a.n. RIHARDI dengan No. Seri Kartu : 5221 8430 2837 8102, No. Rek : 3431 0103 4660 531,
- 1 (satu) buah Buku Tulis merk Sinar Dunia warna biru yang berisikan rekap angka tebakan,
- 1 (satu) buah Pulpen merk PILOT BPT-P warna hitam,
- 9 (sembilan) lembarKertas Rekap Angka Tebakan,
- 1 (satu) buah Pulpen merk HONAGA BP-8000 warna abu-abu,
- 1 (satu) buah Tas Tangan warna hitam dengan merk YS dengan motif Bunga,
- 1 (satu) buah Kalkulator merk CITIZEN CT-600 warna abu-abu,
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer pembayaran a.n RIHARDI sejumlah Rp. 3.000.000,- dan a.n. RISKI ANDRIAN SAPUTR sejumlah Rp. 2.990.000,-,
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes a.n SELMANETY Norek 3431-01-038108-53-1,
- 1 (satu) buah buku tabuNGAN BRI Simpedes a.n. RIHARDI NOREK : 3431-01-034660-53-1,
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 27/Pid.B/2020/PN Klk |
|
Nomor | 27/Pid.B/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Hairuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk negara; dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.B/2020/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 27/Pid.B/2020/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.B/2020/PN Klk
Statistik1912