- Menyatakan Terdakwa BEBER Bin IPER tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit YAMAHA AEROX warna kuning dengan nomor polisi DA 6842 MAQ, dengan nomor mesin MH3SG4620JJ036884 dan nomor rangka G3J1E0227076 atas nama pemilik GINA
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor YAMAHA AEROX warna kuning dengan nomor polisi DA 6842 MAQ, dengan nomor mesin MH3SG4620JJ036884 dan nomor rangka G3J1E0227076 atas nama pemilik GINA
- 1 (satu) buah BPKB asli YAMAHA AEROX warna kuning dengan nomor polisi DA 6842 MAQ, dengan nomor mesin MH3SG4620JJ036884 dan nomor rangka G3J1E0227076 atas nama pemilik GINA
- 1 (satu) lembar IJAZAH SD asli atas nama SAM?ANI
- 1 (satu) lembar KTP asli atas nama SAM?ANI
- 1 (satu) lembar KARTU KELUARGA asli atas nama SAM?ANI
- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA asli atas nama SAM?ANI
- 1 (satu) buah hanphone merk SAMSUNG lipat warna hitam
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 19/Pid.B/2020/PN Klk |
|
Nomor | 19/Pid.B/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi SAM?ANI Alias ISAM Bin YUSRAN Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 ( lima ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.B/2020/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 19/Pid.B/2020/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.B/2020/PN Klk
Statistik3028