- Menyatakan Terdakwa AHMAD FATONI Bin SUJITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 5 (Lima) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Type T105E/Vega, warna Merah, tahun 2000, nomor polisi AB-4874-AT, nomor kendaraan MH34ST101YK087173, nomor mesin 4ST367683, atas nama IGNASIA NING MARIATUN alamat Blok H-5 30 Lanud Adi Sujipto Banguntapan Bantul Yogyakarta;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Type T105E/Vega, warna Merah, tahun 2000, nomor polisi AB-4874-AT, nomor kendaraan MH34ST101YK087173, nomor mesin 4ST367683, atas nama IGNASIA NING MARIATUN alamat Blok H-5 30 Lanud Adi Sujipto Banguntapan Bantul Yogyakarta;
- 1 (satu) buah BPKB nomor A Nomor 9188534 SPM Yamaha Type T105E/Vega, warna Merah, tahun 2000, nomor polisi AB-4874-AT, nomor kendaraan MH34ST101YK087173, nomor mesin 4ST367683, atas nama IGNASIA NING MARIATUN alamat Blok H-5 30 Lanud Adi Sujipto Banguntapan Bantul Yogyakarta;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah);
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 73/Pid.B/2020/PN Tmg |
|
Nomor | 73/Pid.B/2020/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chysni Isnaya Dewi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini, Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Madhika Siddhimantra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi KUSWORO Bin RAGIYONO; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pid.B/2020/PN_Tmg.zip
- Download PDF
- 73/Pid.B/2020/PN_Tmg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pid.B/2020/PN Tmg
Statistik1612