- Menyatakan Terdakwa SUROTO JOKO HERMIYANTO Als JOKO Bin HARSONO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ? .
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) buah Tabung Gas LPG Warna Hijau dengan ukuran 3 Kg dikembalikan kepada Saksi JAYIM CHAMIDI Bin AHMAD DANURI (Alm);
- 1 (satu) unit Spm R2 Merk Yamaha Type SE 88 (Jari-jari), warna Hitam, No Pol: AD-2727-QLA, tahun 2017 dengan No Ka: MH3SE8870HJ018954, No Sin: E3R2E1411010 Atas Nama BAYU SAPUTRO alamat Dsn. Kiringan Rt.02/01, Ds. Kiringan, Kec. Tulung, Kab. Klaten dan 1 (satu) buah Helm Warna hitam dengan Merk INK. dikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 ( satu) Linggis kecil ukuran panjang kurang lebih 30 cm warna hitam yang terbuat dari bahan besi ulir;
- 1 (satu) buah Tas warna hitam merah terbuat dari bahan parasut dengan merk HUWAWEI berisi 2 (dua) buah karung/bagor warna putih dan merah yang terbuat dari bahan plastic
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 68/Pid.B/2020/PN Tmg |
|
Nomor | 68/Pid.B/2020/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Stephanus Yunanto Arywendho |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini, Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Th. R. Hary Tjahjawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dimusnahkan 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.B/2020/PN_Tmg.zip
- Download PDF
- 68/Pid.B/2020/PN_Tmg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.B/2020/PN Tmg
Statistik3127