- Menyatakan Terdakwa YUDI ADITYA Alias LAME Bin DARMINTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika? sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Lorazepam 2 mg dalam kemasan warna silver berisi 5 (lima) tablet dan 10 (sepuluh) lembar Lorazepam 2 mg dalam kemasan warna silver @ 10 (sepuluh) tablet Jumlah 105 (seratus lima) tablet Lorazepam 2 mg.
- 9 (sembilan) lembar Clonazepam 2 mg dalam kemasan warna silver @ 10 (sepuluh) tablet Jumlah 90 (sembilan puluh) tablet Clonazepam 2 mg.
- 9 (sembilan) lembar Alprazolam 1 mg dalam kemasan warna silver @ 10 (sepuluh) tablet Jumlah 90 (sembilan puluh) tablet Alprazolam 1 mg.
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna hitam.
- 1 (satu) buah tas warna coklat merk eiger.
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk HONDA Type BEAT/X1B02N04L0 A/T, Nopol : AA-4815-VN, Warna Putih Merah, Tahun 2016, Noka : MH1JFP129GK313827, Nosin : JFP1E2812837, No BPKB: M-07110491 berikut STNK atas nama DARMINTO Alamat Pongangan Rt.04 Rw.05 Tegowanuh Kaloran Temanggung.
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 17/Pid.Sus/2020/PN Tmg |
|
Nomor | 17/Pid.Sus/2020/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chysni Isnaya Dewi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini, Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Dwi Wirawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan. Dikembalikan kepada DARMINTO melalui Terdakwa YUDI ADITYA Alias LAME Bin DARMINTO. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus/2020/PN_Tmg.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus/2020/PN_Tmg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.Sus/2020/PN Tmg
Statistik4634