- MenyatakanTerdakwaLUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm)tidakterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;
- MembebaskanTerdakwatersebutdari dakwaanPrimair;
- Menyatakan TerdakwaLUSTERI Alias ILOU Bin MASDAR (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum menyimpanNarkotika Golongan Ibukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjaraselama4 (empat) tahun dan 7 (tujuh) bulan,danpidanadenda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) plastik klip kecil yang berisi kristal bening shabu dengan beratnetto0,41 (nol koma empat puluh satu) gram;
- 1 (satu)buahkotak handphonemerk ADVAN S50 4G;
- 1 (satu)lembar Tissuewarna Putih;
- 1 (satu) buah handphonemerk ADVAN S50 4Gwarna Hitam;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Klk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Fransyah Budinor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dimusnahkan; dirampas untuk Negara; 8. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkarasebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/2020/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/2020/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2020/PN Klk
Statistik1816