- MenyatakanTerdakwa I.IPA RUDIYANTO Alias EPA Bin SUPARMIN(Alm) dan Terdakwa II. ELY YANI Alias ELY Binti SURIANSYAHtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Permufakatan jahatsecara melawan hukummenjadi perantara dalam jual beliNarkotika Golongan Ibukan tanaman beratnya 5 (lima) gram atau lebih? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwatersebut oleh karena itudenganpidana masing-masingpenjaraselama7 (tujuh) tahun danpidanadenda sebesarRp. 1.000.000.000,-(satu milyar Rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama4 (empat)bulan;
- Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalani olehPara Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanagar ParaTerdakwa tetapberada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 280/Pid.Sus/2019/PN Klk |
|
Nomor | 280/Pid.Sus/2019/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ruslan Hendra Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -2 (dua) paket klip kecil yang berisi Kristal bening sabu dengan berat bruto 9,20 (sembilan koma dua puluh) gram / berat netto 8,48 (delapan koma empat puluh delapan) gram; -1 (satu) buah kotak rokok merk Djati Bold; -1 (satu) lembar tisu; -1 (satu) buah bong; -2 (dua) buah pipet kaca; -1 (satu) buah sedotan; -1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam; -1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih; -1 (satu) lembar celana pendek warna ungu. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwauntuk membayar biaya perkaramasing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 280/Pid.Sus/2019/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 280/Pid.Sus/2019/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 280/Pid.Sus/2019/PN Klk
Statistik2927