- Menyatakan Terdakwa I ISMULLAH Als MULLAH Bin ABDUL HASAN dan Terdakwa II RAKHMADI Als ATENG Bin SAHRAN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat untuk menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ISMULLAH Als MULLAH Bin ABDUL HASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Terdakwa II RAKHMADI Als ATENG Bin SAHRAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,3 (nol koma tiga) gram;
- 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna warna merah;
- 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu;
- 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca;
- 1 (satu) buah sedotan plastik;
- 1 (satu) buah korek api mancis;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna putih;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna putih;
- 1 (satu) buah korek api mancis;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A01 warna hitam;
Putusan PN TANJUNG Nomor 136/Pid.Sus/2021/PN Tjg |
|
Nomor | 136/Pid.Sus/2021/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wisnu Widiastuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rimang Kartono Rizal, Hakim Anggota Adrianus Rizki Febriantomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Penny Sri Ariany Sibarani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan. 11. 1 (satu) unit mobil truk dengan nopol DA 8710 BP noka MHMFE75PFJK012041 nosin 4D34TS76284 beserta kunci kontak; 12. 1 (satu) lembar STNK mobil truk dengan nopol DA 8710 BP, noka MHMFE75PFJK012041, nosin 4d34ts76284; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa II RAKHMADI Als ATENG Bin SAHRAN (Alm). 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.Sus/2021/PN_Tjg.zip
- Download PDF
- 136/Pid.Sus/2021/PN_Tjg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.Sus/2021/PN Tjg
Statistik2812