- Menyatakan Terdakwa I. Adidaya Sangabang als Bokir Bin Untung Mulyana dan Terdakwa II. Eko Nur Cahyono Bin Edi Sukarmin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I? sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Terdakwa I. Adidaya Sangabang als Bokir Bin Untung Mulyana dan Terdakwa II. Eko Nur Cahyono Bin Edi Sukarmin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 16 (enam belas) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kardus bertuliskan Bolu Meranti
- 3 (tiga) buah kotak bolu meranti
- 2 (dua) bungkus plastik warna hijau bertuliskan GUANYINWANG berisikan kristal putih sabu dengan berat bruto 2.000 (dua ribu) Gram.
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan tablet bentuk boneka beruang warna abu-abu berjumlah 5.000 (lima ribu) butir
- 1 (satu) unit HP Smartphone merk Oppo warna hitam dengan 1 (satu) buah sim card
- 1 (satu) unit HP Smartphone merk Samsung warna hitam dengan 1 (satu) buah sim card
- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam
- 1 (satu) lembar kartu ATM BCA warna gold
- 1 (satu) buah tas warna hitam kombinasi biru merk zakc label;
Putusan PN KALIANDA Nomor 25/Pid.Sus/2020/PN Kla |
|
Nomor | 25/Pid.Sus/2020/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitra Renaldo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve, Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Sarinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.Sus/2020/PN Kla
Statistik20