- 1 (satu) buah Handphone Redmi merk Xiomi dengan Nomor Model Redmi 6A, warna Gold, Versi Android 9
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA, No Rekening 2220489356 An. MUHAMMAD ANGGIET SUKOCO.
- 1 ( satu ) buah kartu ATM Bank BCA No seri 6019-0026-8338-4319 warna Gold.
- 1 (satu) bendel cetakan rekening koran Bank BCA, No Rekening 2220489356 An. MUHAMMAD ANGGIET SUKOCO, dari tanggal 01 Desember 2020 s/d tanggal 04 Maret 2021
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA, No Rekening 1550212907 An. EBIT SETYAWAN.
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA No seri 5260-5120-1093-0939 warna Platinum.
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 77/Pid.B/LH/2021/PN Unr |
|
Nomor | 77/Pid.B/LH/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Ikhsan Fathoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti Riris Dian Pitaloka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa EBIT SETYAWAN Bin WAHYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Orang perseorangan yang dengan sengaja menerima, membeli,hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar?? sebagaimana dalam dakwaan tersebut ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EBIT SETYAWAN BIN WAHYO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dijalani maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pid.B/LH/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 77/Pid.B/LH/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 77/Pid.B/LH/2021/PN Unr
Statistik6541