- Menyatakan para terdakwa yaitu Terdakwa I. MUHAMMAD GALUH NOVIANDI ALIAS GALUH BIN PONTIAWARMAN dan Terdakwa II. NANDA RICO ARDIANSYAH ALIAS NANDA ALIAS CILUK BIN MUSTAMI (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti, berupa;
- (satu) buah Hp merk iphone 7 plus warna rose gold dengan imei : 359153071158392.
- (satu) buah kotak Hp merk iphone 7 plus warna rose gold dengan imei : 359153071158392.
- (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha MX warna hitam ungu nopol : KB 3685 OP Tahun 2013 Noka : MH355S004DK114361 Nosin : 55S1144362 An. AGUSNADI.
- 1 (satu) STNK motor jenis Yamaha MX warna ungu hitam nopol : KB 3685 OP Tahun 2013 Noka : MH355S004DK114361 Nosin : 55S1144362 An. AGUSNADI.
- 1 (satu) buah kunci motor jenis Yamaha MX warna ungu hitam nopol : KB 3685.
- Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa secara berimbang sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 362/Pid.B/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 362/Pid.B/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Udut Widodo Kusmiran Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ribut Supriadi, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi korban Ananda Heni Fitrianti. Dikembalikan kepada saksi Muhammad Riski Alias Riski Bin Agusnadi. |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 362/Pid.B/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 362/Pid.B/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 362/Pid.B/2021/PN Ptk
Statistik711