- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Perkawinan pemohon, yaitu MIAU NGO dengan seorang laki-laki bernama Alm. KARSONO secara Agama Budha di Vihara Sumber Cahaya di hadapan Pandita Loka Palasrava yang bernama Tasmin, dan para saksi-saksi. Sesuai dengan Surat Keterangan Perkawinan Agama Budha. Nomor ; 0598/VSC/XII/2014, Tertanggal 19 Maret 2021, adalah pasangan suami istri yang mengakui dan mengesahkan anak Pemohon yaitu :
- KELVIN, Laki-laki , Tempat / tanggal lahir, Pontianak, 15 Desember 1999, sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor 14 /2000, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 23 Nopember 2018;
- FELISIA KRISTIN , Perempuan, Tempat / tanggal lahir, Pontianak, 15 Nopember 2001, sesuai dengan kutipan Akte Kelahiran Nomor : 236/2002, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 23 Nopember 2018.
- ALVIN HANSEN, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak 7 April 2003, sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor : 843/2003, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 23 Nopember 2018;
- VICTOR MADIEN HANSEN, laki-laki, Tempat /tanggal lahir, Pontianak, 15 Mei 2010, sesuai dengan kutipan Akte Kelahiran Nomor : 17950/G/2010,yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak pada tanggal 23 Nopember 2018.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, guna di daftarkan tentang peristiwa pengesahan Pengakuan anak dalam perkawinan tersebut dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu, sehingga perkawinan Pemohon MIAU NGO dengan Suami pemohon yang bernama KARSONO terdaftar dan tercatat di dalamnya;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp100.000,-(Seratus ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 334/Pdt.P/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 334/Pdt.P/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Irma Wahyuningsih |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Irma Wahyuningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N Yang tercantum diatas berstatus anak luar kawin dari MIAU NGO, sebagai anak suami istri KARSONO Dan MIAU NGO; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 334/Pdt.P/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 334/Pdt.P/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 334/Pdt.P/2021/PN Ptk
Statistik148