- Menyatakan Terdakwa Robertus Alias Robert Anak dari Kornelius Ajau tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan ? sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 2 ( dua ) Bulan dan denda sebesar Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan truck merk Mitshubishi Canter warna kuning Nomor Polisi KB 9661 HB, Nokaq : MHMFE73P28K008766, Nosin : 4D34TD96978.
- 1(satu) buah STNK kendaraan truck merk Mitsubishi Canter warna kuning Nomor Polisi KB 9661 HB, Noka : MHMFE73P28K00876, Nosin : 4D34TD96978.
- Kayu jenis Meranti ukuran 8 cm x 16 cm x 4 m sebanyak 22 (dua puluh dua) batang.
- Kayu jenis Rengas ukuran 8 cm x 16 cm x 4 m sebanyak 5 (lima) batang .
- Kayu jenis Kruing ukuran 8 cm x 16 cm x 4 m sebanyak 64 (enam puluh empat) batang.
- Kayu jenis Kruing ukuran 8 cm x 12 cm x 4 m sebanyak 5(lima) batang .
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SANGGAU Nomor 117/Pid.B/LH/2018/PN Sag |
|
Nomor | 117/Pid.B/LH/2018/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Boediono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Albanus Asnanto Br Hakim Anggota John Malvino Seda Noa Wea. |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlinda Paulina Sihite |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.B/LH/2018/PN_Sag.zip
- Download PDF
- 117/Pid.B/LH/2018/PN_Sag.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/LH/2018/PN Sag
Statistik4933