- Menyatakan Terdakwa Hu Fingky Saputra anak dari Sukur Slamet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pemeriksaan rapid dan surat keterangtan sehat untuk 12 orang tanggal 12 Agustus 2020-12-10;
- 5 (lima) bendel surat keterangan sehat dan hasil rapid tes.
- 1 (satu) lembar print out screen shot transfer M-Banking BRI;
- 1 (satu) lembar print out screen shot transfer M-Banking BNI;
- 1 (satu) unit HP merek NOKIA warna putih;
- 1 (Satu) buah buku rekening bank BCA dengan No. Rek ; 3310523100 an. Wahyunung Kinasih;
- 1 (Satu) bauh Simcard telkomsel (No..HP.081 252 657b864);
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BCA dengan No. Rek. 3310523100 an. Wahyunung Kinasih;
- 1 (Satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) unit HP merek Redmi type 5 A warna Gold dengan imei 1 ; 869777039568681 , Imei 2 ; 869777039568699;
- 1(Satu) buah Simcard Telkomsel dengan nomor ICCID 6210 0394 2513 0284 No. HP. 081294130284;
- 1 (Satu) buah buku rekening Bank BCA dengan No. Rek : 3310523100 an. WAHYUNING KINASIH;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 165/Pid.B/2020/PN Trk |
|
Nomor | 165/Pid.B/2020/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Feri Anda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hayadi, Br Hakim Anggota Abraham Amrullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Jamil Erinto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada saudari Wahyuning Kinasih; 4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 165/Pid.B/2020/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 165/Pid.B/2020/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pid.B/2020/PN Trk
Statistik158