- Menyatakan Terdakwa Sujono tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan bukti surat berupa:
- Penuntut Umum:
- 11 (sebelas) lembar print out bukti transfer uang dari nomor rekening ACHMAD KUSNAN ke rekening SUJONO melalui nomor rekening 1080004106754 Bank Mandiri, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-1);
- 52 (lima puluh dua) lembar screen shot bukti percakapan antara ACHMAD KUSNAN dengan SUJONO melalui pesan whatsapp, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-2);
- 1(satu) buah Flasdisk berisi vidio pengecekan lahan tanah, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-3);
- 4 (empat) lembar print out rekening koran an. ACHMAD KUSNAN dari Bank Mandiri, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-4);
- 2 (dua) lembar print out rekening tahapan an. ACHMAD KUSNAN dari Bank BCA, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-5);
- 1 (satu) lembar print out rekening koran an. ACHMAD KUSNAN dari PT. Bank Tabungan Negara Cab. Pekan Baru, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-6);
- 1 (satu) lembar print out rekening koran an. ACHMAD KUSNAN dari Bank Riau Kepri Cab. Pasir Pangaraian, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-7);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Ganti Rugi tanggal 05 Desember 2020, yang ditandatangani oleh selaku penerima ganti rugi (pihak pertama) Bernama ILYAS FUAD dan selaku pihak membayar ganti rugi (pihak kedua) bernama SUJONO, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-8);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Peninjauan / pemeriksaan lokasi tanggal 05 Desember 2020, yang ditandatangani oleh selaku penjual (pihak pertama) Bernama ILYAS FUAD dan selaku pihak pembeli (pihak kedua) Bernama SUJONO, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-9);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Layak Beli tanggal 05 Desember 2020, yang membuat surat pernyataan dan menandatangani Bernama SUJONO (selaku suami) dan turut ditandatangani istri, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-10);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir SCEET KAART (peta situasi tanah) tanggal 05 Desember 2020, yang ditandatangni oleh selaku penjual (pihak pertama) bernama ILYAS FUAD dan selaku pihak pembeli (pihak kedua) bernama SUJONO, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-11);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Peninjauan / Pemeriksaan lokasi tanggal 05 Desember 2020, yang ditandatangani oleh selaku penjual (pihak pertama) bernama ILYAS FUAD dan selaku pihak pembeli (pihak kedua) bernama SUJONO, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-12);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan tidak bersengketa tanggal 05 Desember 2020, yang ditandatangni oleh yang membuat pernyataan Bernama ILYAS FUAD, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-13);
- 7 (tujuh) lembar hasil print Berita Media JAPOS.CO tanggal 2 November 2019 dengan Judul PEMILIK TANAH 200 HA AKAN MEMBANGUN AGRO WISATA DURIAN bersumber dari https:/www.japos.co/2019/11/02/pemilik-tanah-200ha-akanmembangun-agro-wisata-durian/, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-14);
- 1 (satu) Fotocopy Legalisir Surat Kuasa, Waarmerking Nomor: 071/WK/IV/2018, tanggal 13 April 2018 yang didaftarkan di Kantor Notaris Kota Pekanbaru an. H. MASRIJAL, A.Md., S.H., M.Kn., M.H., selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-15);
- 1 (satu) Fotocopy Legalisir Akta Surat Perjanjian, Waarmerking Nomor : 072/WK/IV/2018, tanggal 13 April 2018 yang didaftarkan di Kantor Notaris Kota Pekanbaru an. H. MASRIJAL, A.Md., S.H., M.Kn., M.H., selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-16);
- 1 (satu) Fotocopy Legalisir Surat Jual Beli yang di buat di Pekanbaru tertanggal 12 Januari 2009, Waarmerking Nomor : 41/WK/PS/X/09, tanggal 10 Oktober 2009 yang didaftarkan di Kantor Notaris Kota Pekanbaru an. PUJI SUNANTO, S.H., selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-17);
- 1 (Satu) Fotocopy Legalisir Addendum atas Surat Jual Beli tanggal 12 Januari 2009 tertanggal 01 November 2009, Waarmerking Nomor: 56/W/PS/XII/09, tanggal 09 Desember 2009 yang didaftarkan di Kantor Notaris Kota Pekanbaru an. PUJI SUNANTO, S.H., selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-18);
- 1 (satu) unit Handphone jenis Samsung S8 warna hitam dengan Nomor Imei: 358061/08/012280/7 dan nomor Imei: 358062/08/012280/5, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-19), dinyatakan dikembalikan kepada Saksi Achmad Kusnan;
- 1 (Satu) Unit Handphone 7 Plus warna merah Imei: 35 535108 304884 1 berikut Simcard nomor : 081270098208, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-20) dinyatakan dikembalikan kepada Terdakwa Sujono ;
- 1 (satu) plang warna putih yang bertuliskan ?Tanah ini milik Sujono, SH/Amir & dkk? yang terletak di Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru Provinsi Riau, selanjutnya diberi tanda (Bukti PU-21), dinyatakan dikembalikan kepada atas nama Zulken;
- Tim Penasehat Hukum Terdakwa:
- Fhoto Copy Surat Jual Beli tertanggal 12 Januari 2009 antara Faisal Syah Reza dengan Amir atas sebidang tanah milik H. Sulaiman seluas 150 Ha yang terletak di Kelurahan Rumbai Bukit TR 02 RW 06, Kecamatan Rumbai ? Pekanbaru dengan harga Rp. 1. 600. 000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Juta Rupiah), selanjutnya diberi tanda (Bukti T-1);
- Fhoto Copy Surat Perdamaian Faizal Syah Reza dengan Amir yang pada pokoknya menerangkan bahwa benar telah terjadi jual beli antara Amir dan Reza Sulaiman, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-2);
- Fhoto Copy Adenddum Atas Surat Jual Beli Tanggal 12 Januari 2009 antara Faisal Syah Reza dan Amir, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-3);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan dari H. Sulaiman tanggal 24 April 2012, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-4);
- Fhoto Copy Salinan Waarmerking Surat Kuasa Nomor: 071/WK/IV/2018 Tanggal 13 April 2018, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-5);
- Fhoto Copy Salinan Waarmerking Surat Perjanjian Nomor: 072/WK/IV/2018 Tanggal 13 April 2018, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-6);
- Fhoto Copy Salinan Waarmerking Surat Perjanjian Perdamaian Nomor: 116/WK/III/2019 Tanggal 28 Maret 2018, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-7);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama SUJONO tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-8);
- Fhoto Copy Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama STEPHEN tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-9);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikian Tanah Atas Nama STEPHANDI DIRGAHAYU tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-10);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan kepemilikan tanah Atas Nama STEPHANIE tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-11);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Atas Nama STEPHENLIONG KENCANA Tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-12);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Atas Nama SUJONO Tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-13);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Atas Nama ANGELINE REGITA Tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-14);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Atas Nama SUJONO Tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-15);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Atas Nama STEPHANDI DIRGAHAYU Tanggal 14 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-16);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama SUJONO tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-17);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama ANGELINE REGITA tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-18);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama STEPHEN tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-19);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama STEPHANIE tanggal 05 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-20);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama SUJONO tanggal 05 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-21);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama SUJONO tanggal 15 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-22);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Atas Nama STEPHANDI DIRGAHAYU tanggal 05 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru Kecamatan Rumbai, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-23);
- Fhoto Copy Foto Denah tanah seluas 200 Ha, serta pembagian kepemilikan atas tanah, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-24);
- Fhoto Copy Surat Pernyataan dari Muhammad Syarief, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-25);
- Fhoto Copy Struk Pembelanjaan bahan Bangunan yang akan digunakan untuk pekerjaan Renovasi Rumah Ahmad kusnan, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-26);
- Fhoto Copy pembayaran dan perhitungan gaji tukang selama melakukan pekerjaan perbaikan renovasi Rumah dari Ahmad Kusnan, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-27);
- Foto ScreenShot chat Whatshaap antara Sujono dengan Ahmad Kusnan, terkait kerjasama pembuatan Videotron didua titik lokasi diwilayah Pekanbaru, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-28);
- Fhoto Copy Surat penyataan dari ANTON PAI tanggal 06 Januari 2023, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-29);
- Fhoto Copy Surat pemberitahuan Perkembangan Pennaganan Dumas (SP3D) tanggal 18 Oktober 2023 oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-30);
- Fhoto Copy Surat Penyampaian Petunjuk dan arahan penanganan perkara tanggal 19 Januari 2023 oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal, selanjutnya diberi tanda (Bukti T-31);
Putusan PN MEDAN Nomor 2306/Pid.B/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 2306/Pid.B/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzul Hamdi. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mohammad Yusafrihardi Girsang, Hakim Anggota Vera Yetti Magdalena |
Panitera | Panitera Pengganti Benyamin Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara; Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2306/Pid.B/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 2306/Pid.B/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
40
45