- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak datang menghadap ke persidangan dan juga tidak menyuruh orang lain menghadap untuknya;
- Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 24 Agustus 2014 di Gereja Eppata GKE Banjarmasin oleh Pendeta Henny Meilina, S. Th dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dalam Kutipan Akta Perkawinan No. AK 7420000592 tanggal 2 September 2014, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang bernama JUNIOR Y. GUNAWAN, di bawah penguasaan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kuala Kapuas atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan resmi putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas tempat dimana pencatatan pernikahan dilakukan dan perceraian dilangsungkan untuk dicatat dalam buku Register Perceraian yang sedang berjalan guna selanjutnya diterbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas paling lambat 60 hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Klk |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syarli Kurnia Putri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum, Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pdt.G/2021/PN Klk
Statistik115