- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat Holli Erliansi dengan Tergugat Septrio Anggi yang dilangsungkan di GKE Kahanjak Kabupaten Kapuas pada tanggal 23 Juni 2018, dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas pada tanggal 6 Agustus 2018 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor AK 7420002853 / AK 7420002853 tertanggal 6 Agustus 2018, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kuala Kapuas atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan resmi putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas tempat di mana perceraian antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam buku Register Perceraian yang sedang berjalan guna selanjutnya diterbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas paling lambat 60 hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp366.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah);
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Klk |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ruslan Hendra Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus Herwindu Wicaksono, Br Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Yuhana Sari Yasmini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2020/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2020/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pdt.G/2020/PN Klk
Statistik3417