- 1 (satu) buah toples plastik kecil warna putih , Satu lembar kwitansi pembelian laptop dari toko ?SAMUDRA? Tulungagung tertanggal 23 September 2012 ;
- 1 (satu) cuil kayu bekas congkelan pintu almari ,
- 1 (satu) buah gunting kondisi patah;
- 1 (satu) buah anak kunci;
- 1 (satu) buah Lap Top Merk Samsung NP 300 e4 x ?a04sn HX0391AC80000003 warna silver;
- 1 (satu) buah buah tas laptop;
- 1 (satu) buah cincin emas dan
- 1 (satu) buah gelang emas
- 1 (satu) buah sangkar burung dan uang tunai Rp800.000,00 (delapan ratus ribu)
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol AG 3846 ZQ warna merah maron Noka MH31KP001CK197210 Nosin IKP198286 tahun 2012 an. Sujatno beserta STNK-nya ,
- 1 (satu) buah helm Honda warna hitam dan
- 1 (satu) buah jaket warna biru;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 57/Pid.B/2020/PN Trk |
|
Nomor | 57/Pid.B/2020/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diah Astuti Miftafiatun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hayadi, Br Hakim Anggota Feri Anda |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatma Rochayatun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Indra Laksmana bin Aziz Soewito tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Istiyah binti H Mislan Gurdi alamat Jln. Supriyadi No. 123 Rt. 012 Rw. 004 Kel. Surodakan Kec/Kab. Trenggalek; Dikembalikan kepada Much Nurdin Bin Husaeni, alamat Jl. Basuki Rahmat 2 Rt 002 Rw 002 Kel. Kampungdalem Kec/Kab. Tulungagung ; Dikembalikan kepada Terdakwa ; 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.B/2020/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 57/Pid.B/2020/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2020/PN Trk
Statistik1827