- Menyatakan Terdakwa I Alex Sandra alias Alex bin Israel dan Terdakwa II Riki Saputra alias Riki bin Harpini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing untuk Terdakwa I selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kunci letter T dengan panjang sekitar 12 (dua belas) sentimeter, dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
- 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna merah putih dengan nomor polisi BH 2338 ZH, nomor rangka: MH1JM2114GK110408, dan nomor mesin: JM21E1112429 a.n. Ahmad Sabki;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna merah putih dengan nomor polisi BH 2338 ZH, nomor rangka: MH1JM2114GK110408, dan nomor mesin: JM21E1112429 a.n. Ahmad Sabki beserta 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat; dan
- 1 (satu) keping CD rekaman CCTV;
Putusan PN JAMBI Nomor 700/Pid.B/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 700/Pid.B/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Partono |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Adek Nurhadi, Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ermiyati Marlina Situmorang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi Ahmad Sabki bin H. Abdullah; 6. Membebani Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 700/Pid.B/2020/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 700/Pid.B/2020/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 700/Pid.B/2020/PN Jmb
Statistik3128