- Menyatakan Terdakwa Prio Handoko tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan uang tunai sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) yang dititipkan pada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dirampas untuk negara sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menyatakan barang bukti berupa
- (dua) lembar fotocopy Petikan Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor : 821.22/569 Tahun 2018 tanggal 19 Maret 2018 tentang Pengangkatan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
- 2 (dua) lembar fotocopy Petikan Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor : 821.23/857 Tahun 2019 tanggal 30 April 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Pada Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set asli Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 900/2405 TAHUN 2018 Tanggal 31 Desember 2018 tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Dan Penetapan Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi TA. 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 900/1338 TAHUN 2019 Tanggal 12 Juli 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Wali Kota 900/2405 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Dan Penetapan Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi TA. 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi NOMOR : 800/2193/DISDAG/2019 Tanggal 10 Juni 2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi NOMOR : 800/0383/DISDAG/2019 Tentang Penetapan Pelaksana Tugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi TA. 2019
- 2 (dua) lembar asli Petikan Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomo : 821.23/857 Tahun 2019 tanggal 30 April 2019 tentang pengangkatan Pejabat Pengawas selaku Kasubbag Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi NOMOR : 800/0593/DISDAG/2019 Tanggal 15 Februari 2019 Tentang Pemberntukan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2019 Pada Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Kepala Dinas Perdagangan Pemko Tebing Tinggi Nomor : 800/6485/Disdag/2019 tanggal 25 Oktober 2019 untuk menggunakan user ID Kepala Dinas Perdagangan pada Bagina Pengadaan Barang/jasa Kota Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) set asli Rincian Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP SKPD) Tahun Anggaran 2019. Belanja Langsung dengan NO RKAP SKPD : 3.060101712252.
- 1 (satu) set fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada Satuan Kerja Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, selaku PPK Gul Bakhri Siregar, SIP., Msi pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Jl. AMD dengan NO.Kode RUP : 22196310 Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tugas Nomor : 510/0410/Disdag/2019 tanggal 01 Februari 2019 untuk melakukan Survey dan meminta informasi data harga bahan-bahan bangunan yang akan diperlukan dalam pembangunan pasar di Kota Tebing Tinggi.
- 3 (tiga) set fotocopy surat Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 510/0409/Disdag/2019 tanggal 01 Februari 2019 perihal survey harga bahan material bangunan beserta daftar harga bahan.
- 2 (dua) lembar fotocopy Harga Perkiraan Sendiri Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Shop Drawing Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Tanah Pada Pasar Induk JL. AMD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 1 (satu) set fotocopy As Built Drawing Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Tanah Pada Pasar Induk JL. AMD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 510/6468/Disdag/2019 tanggal 24 Oktober 2019 kepada Kepala UKPBJ Kota Tebing Tinggi perihal Permohonan Tender Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 1 (satu) set fotocopy Laporan Harian Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 1 (satu) set asli Laporan Mingguan Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 2 (dua) lembar asli Laporan Bulanan Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 2 (dua) lembar asli Progres Kemajuan Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Back Up Data Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 1 (satu) set asli Surat Perjanjian Nomor : 510/7104/SP/Disdag/XI/2019 tanggal 27 Nopember 2019 Antara Pengguna Anggaran/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 dengan Wakil Direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa Jl. Sultan Hasanuddin No. 194 Lubuk Pakam ? Deli Serdang ? Sumatera Utara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dengan Nilai Pekerjaan Rp. 458.641.231,73.
- 1 (satu) set asli Adendum Pertama, Surat Perjanjian Nomor : 510/7288/ADD.01/Disdag/XII/2019 tanggal 01 Desember 2019 Antara Pengguna Anggaran/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 dengan Wakil Direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa Jl. Sultan Hasanuddin No. 194 Lubuk Pakam ? Deli Serdang ? Sumatera Utara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dengan Nilai Pekerjaan Rp. 458.641.231,73.
- 1 (satu) set asli Addendum Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk yang dibuat oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perjanjian DP 30% Nomor : 510/7190/DISDAG/XII/2019 tanggal 02 Desember 2019 Antara Pengguna Anggaran/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 dengan Wakil Direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa Jl. Sultan Hasanuddin No. 194 Lubuk Pakam ? Deli Serdang ? Sumatera Utara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dengan Nilai DP sebesar Rp. 137.592.369,52.
- 1 (satu) lembar asli Surat CV. Rizki Mandiri Perkasa No. 029/CV.RMP/LP-DS/XII/2019 tanggal 29 Nopember 2019 perihal Permohonan DP 30% Kepada Pengguna Anggaran (KPA)/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar asli Rincian Rencana Penggunaan Uang Muka pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk TA. 2019 yang dibuat oleh Prio Handoko selaku Wakil Direktur VII CV. Rizki Mandiri Perkasa.
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 510/7177/Disdag/XI/2019 tanggal 29 Nopember 2019 Perihal Permintaan Pembayaran Uang Muka (DP) 30% Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perjanjian Pembayaran Uang Muka Nomor : 510/7190/Disdag/XII/2019 tanggal 02 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka (DP) 30% nomor : 510/7282/Disdag/XII/2019 Tanggal 03 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi (Tanda Terima) untuk pembayaran Uang Muka (DP) 30% Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2019 sebesar Rp. 137.592.369,52 (Seratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Koma Lima Puluh Dua) tanggal. Desember 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy Jaminan Uang Muka PT. Bosowa Asuransi No. Bond : 12.1.418.0176.19 tanggal 28 Nopember 2019 dengan Nilai Bond : 137.592.369,00 (Seratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan rupiah)
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Termyn 95% Progres 100% Nomor : 510/7762/Disdag/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 Antara Pengguna Anggaran/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 dengan Wakil Direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa Jl. Sultan Hasanuddin No. 194 Lubuk Pakam ? Deli Serdang ? Sumatera Utara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dengan Nilai Pembayaran sebesar Rp. 298.116.800,62.
- 1 (satu) lembar asli Surat CV. Rizki Mandiri Perkasa No. 030/CV.RMP/LP-DS/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 perihal Permohonan Pemeriksaan Pertama Pekerjaan dengan Bobot 100% Kepada Pengguna Anggaran (KPA)/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Selaku PA/PPK Nomor : 510/7691/Disdag/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 perihal Pemeriksaan Pertama Hasil Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Fisik Pertama Hasil Pekerjaan Nomor : 510/7730/Disdag/XII/2019 Tanggal 27 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Dengan Bobot 100% Terlaksana Nomor : 510/7730.1/Disdag/XII/2019 Tanggal 27 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor : 510/7731/Disdag/XII/2019 Tanggal 27 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Selaku PA/PPK Nomor : 510/7732/Disdag/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan Pertama Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Adminstrasi Pertama Hasil Pekerjaan Nomor : 510/7733/Disdag/XII/2019 Tanggal 27 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat CV. Rizki Mandiri Perkasa No. 031/CV.RMP/LP-DS/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Permohonan Pembayaran Termyn 95% dengan Progres 100% Pekerjaan Kepada Pengguna Anggaran (KPA)/PPK Cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 510/??/PBJ-PL/Disdag/XII/2019 tanggal Desember 2019 Perihal Pembayaran Termyn 95% dengan Progres 100% terlaksana Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2019.
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran 95% dengan Bobot Terlaksana 100% Pekerjaan Nomor : 510/7762/Disdag/XII/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Termyn 95% dengan Bobot 100% Pekerjaan Nomor : 510/7762/Disdag/XII/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi (Tanda Terima) untuk pembayaran Termyn 95% Dikurangi Uang Muka (DP) Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk TA. 2019 sebesar Rp. 298.116.800,62 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Koma Enam Puluh Dua Rupiah) tanggal. Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Progres Kemajuan Pekerjaan yang Dibuat Oleh Kontraktor Pelaksana (CV. Rizki Mandiri Perkasa)
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Termyn 5% Lunas Nomor : 510/7789/Disdag/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019 Antara Pengguna Anggaran/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 dengan Wakil Direktur VII CV. Rizky Mandiri Perkasa Jl. Sultan Hasanuddin No. 194 Lubuk Pakam ? Deli Serdang ? Sumatera Utara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk dengan Nilai Pembayaran sebesar Rp. 22.932.061,59.
- 1 (satu) lembar asli Surat CV. Rizki Mandiri Perkasa No. 032/CV.RMP/LP-DS/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 perihal Permohonan Pemeriksaan Kedua Pekerjaan dengan Bobot 100% Kepada Pengguna Anggaran (KPA)/PPK Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Selaku PA/PPK Nomor : 510/7734/Disdag/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 perihal Pemeriksaan Kedua Hasil Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Fisik Kedua Hasil Pekerjaan Nomor : 510/7763/Disdag/XII/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Kedua Pekerjaan Nomor : 510/7764/Disdag/XII/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Selaku PA/PPK Nomor : 510/7765/Disdag/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 perihal Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan Kedua Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan Adminstrasi Kedua Hasil Pekerjaan Nomor : 510/7766/Disdag/XII/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat CV. Rizki Mandiri Perkasa No. 033/CV.RMP/LP-DS/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 perihal Permohonan Pencairan Termyn 5% dengan Bobot Terlaksana 100% Pekerjaan Kepada Pengguna Anggaran (KPA)/PPK Cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Jaminan Pemeliharaan PT. Bosowa Asuransi No. Bond : 12.1.419.0224.19 tanggal 28 Desember 2019 dengan Nilai Bond : 22.932.061,59 (Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Enam Puluh Satu Koma Lima Puluh Sembilan Rupiah)
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 510/??/PBJ-PL/Disdag/XII/2019 tanggal Desember 2019 Perihal Pembayaran Termyn 5% Lunas dengan Progres 100% terlaksana Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA. 2019.
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pembayaran 5% Lunas Nomor : 510/7789/Disdag/XII/2019 Tanggal 31 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembayaran Termyn 5% dengan Bobot 100% Pekerjaan Nomor : 510/7789/Disdag/XII/2019 Tanggal 31 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi (Tanda Terima) untuk pembayaran Termyn 5% Lunas Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk TA. 2019 sebesar Rp. 22.932.061,59 (Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Enam Puluh Satu Koma Lima Puluh Sembilan Rupiah) tanggal. Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 4530/SP2D-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 06 Desember 2019 Tahun Anggaran 2019 Kepada CV. Rizki Mandriri Perkasa untuk Pembayaran Uang Muka (DP) 30% Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasrana Pasar TA 2019 dengan No. SPM : 138/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 tanggal 03 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 138 tanggal 03 Desember 2019 Kepada Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi perihal Penerbitan SP2D yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan No. SPM : 138/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 03 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/138/SPP-LS.2/2019 tanggal 03 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 6 (enam) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 138/SPP-LS.2/3.06.01.01/2019 Tahun 2019 tanggal 03 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 5257/SP2D-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 30 Desember 2019 Tahun Anggaran 2019 Kepada CV. Rizki Mandriri Perkasa untuk Pembayaran Termyn 95% Dikurangi Uang Muka (DP) Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk TA 2019 dengan No. SPM : 152/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 152 tanggal 30 Desember 2019 Kepada Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi perihal Penerbitan SP2D yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan No. SPM : 152/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/152/SPP-LS.2/2019 tanggal 30 Desember yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 6 (enam) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 152/SPP-LS.2/3.06.01.01/2019 Tahun 2019 tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 5338/SP2D-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 31 Desember 2019 Tahun Anggaran 2019 Kepada CV. Rizki Mandriri Perkasa untuk Pembayaran Termyn 5% Lunas Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Iinduk TA 2019 dengan No. SPM : 156/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 tanggal 31 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 156 tanggal 31 Desember 2019 Kepada Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi perihal Penerbitan SP2D yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan No. SPM : 156/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 31 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/156/SPP-LS.2/2019 tanggal 31 Desember yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 6 (enam) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 156/SPP-LS.2/3.06.01.01/2019 Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019.
- 1 (satu) set asli Photo Dokumentasi Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh CV. Rizky Mandiri Perkasa.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 510/7147/PBJ-PL/DISDAG/XI/2019 tanggal 27 N0vember 2019 Pada Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Oleh Pengguna Anggaran/PPK kepada Direktur CV. Gio Engineering dengan Nilai SPK Rp. 19.723.000.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 5324/SP2D-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 30 Desember 2019 Tahun Anggaran 2019 Kepada CV. Gio Engineering untuk Pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Kehiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA 2019 dengan No. SPM : 154/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 154 tanggal 30 Desember 2019 Kepada Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi perihal Penerbitan SP2D yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan No. SPM : 154/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/154/SPP-LS.2/2019 tanggal 30 Desember yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 6 (enam) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 154/SPP-LS.2/3.06.01.01/2019 Tahun 2019 tanggal 30 Desember 2019.
- 1 (satu) set asli Laporan Pendahuluan yang dibuat oleh Gio Engineering selaku Konsultan Pengawas / Supervisi Pada Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 510/5794/PBJ-PL/DISDAG/IX/2019 tanggal 26 September 2019 Pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Oleh Pengguna Anggaran/PPK kepada Direktur Utama PT. Trijaya Utama Konsultan dengan Nilai SPK Rp. 19.580.000.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 4070/SP2D-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 12 November 2019 Tahun Anggaran 2019 Kepada CV. Trijaya Utama Konsultan untuk Pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar TA 2019 dengan No. SPM : 122/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 tanggal 05 November 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi Nomor : 122 tanggal 05 November 2019 Kepada Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi perihal Penerbitan SP2D yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan No. SPM : 122/SPM-LS.2/3.06.01.01/2019 Tanggal 05 November 2019.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/122/SPP-LS.2/2019 tanggal 05 November 2019 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran.
- 5 (lima) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa) Nomor : 122/SPP-LS.2/3.06.01.01/2019 Tahun 2019 tanggal 05 November 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Anjur Octavia Sagala/Team Leader PT. Trijaya Utama Konsultan selaku Konsultan Perencana..
- 1 (satu) set fotocopy Rencana Kerja Dan Syarat-syarat (RKS) Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Febi Kartika/Drafter PT. Trijaya Utama Konsultan selaku Konsultan Perencana.
- 1 (satu) set fotocopy Laporan Pendahuluan Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Dinas Perdagangan Pemko Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set fotocopy Laporan Antara Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Dinas Perdagangan Pemko Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set fotocopy Laporan Akhir Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Dinas Perdagangan Pemko Tebing Tinggi.
- 1 (satu) set asli Album Gambar Pada Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019 yang dibuat oleh Dinas Perdagangan Pemko Tebing Tinggi.
- 3 (tiga) lembar fotocopy bukti setoran pajak ke Kas Negara atas Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) set fotocopy Mix Concrete Data dari PT. T-TON atas Pekerjaan Pemasangan Tembok Penahan Pada Pasar Induk Tahun Anggaran 2019
Putusan PN MEDAN Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurmiati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Husni Tamrin, Hakim Anggota Nelson Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajar Siallagan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Tebing Tinggi. 99. 1 (satu) set fotocopy Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor : 027/576 Tahun 2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang Penetapan personel kelompok kerja pemilihan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Tebing Tinggi. 100. 2 (dua) lembar fotocopy Surat Tugas Melaksanakan Tender/Seleksi nomor : 027/1416/UKPBJ-TT/2019 tanggal 21 Oktober 2019 dari Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi. 101. 1 (satu) set fotocopy Dokumen Surat Penawaran untuk pekerjaan Pemasangan tembok penahan Pada Pasar Induk yang dibuat oleh Prio Handoko selaku Wakil Direktur VII CV. Rizki Mandiri Perkasa. dikembalikan kepada M. Iqbal Halim Ramadhan Nasution. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada