Putusan PN KALIANDA Nomor 459/Pid.B/2017/PN Kla |
|
Nomor | 459/Pid.B/2017/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Yan Sudarman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa Asmawati Binti Ahmad Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Asmawati Binti Ahmad Yusuf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 7 (tujuh) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti yang diajukan Penuntut Umum berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi asli yang menerangkan bahwa bahwa saudara Irwansyah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah); - 1 (satu) lembar kwitansi asli yang menerangkan bahwa bahwa saudara Irwansyah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); - 1 (satu) lembar kwitansi asli yang menerangkan bahwa bahwa saudara Irwansyah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah); - 1 (satu) lembar kwitansi asli yang menerangkan bahwa bahwa saudara Irwansyah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); - 1 (satu) lembar kwitansi asli yang menerangkan bahwa bahwa saudara Irwansyah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah); - 1 (satu) lembar pernyataan asli bahwa ASMAWATI menyatakan telah menerima uang titipan dari Irwansyah sebesar Rp. 222.500.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah); - 1 (satu) lembar surat perjanjian bahwa sdr IRWANSYAH telah menitipkan uang sebesar Rp. 222.500.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah); Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Menetapkan barang bukti yang diajukan Terdakwa berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 24-2-2012, diberi tanda T.1; - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 23-8-2012, diberi tanda T.2; - 1 (satu) lembar nota tanggal 28 Agustus 2012, diberi tanda T.3; - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 15-3-2011, diberi tanda T.4; - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 7-4-2011, diberi tanda T.5; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 7. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 459/Pid.B/2017/PN_Kla.zip
- Download PDF
- 459/Pid.B/2017/PN_Kla.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 459/Pid.B/2017/PN Kla
Statistik3831