- Menyatakan Terdakwa CHINTYA YULIAN Binti ANDRI LIOWtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Zina sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa CHINTYA YULIAN Binti ANDRI LIOW tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dalam masa percobaan selama 6 (enam) bulan terdapat putusan Hakim yang menyatakan lain.
- Menetapkan barang bukti :
- 1 buah buku nikah untuk istri dengan nomor 210/II/IX/1994 tanggal 4 September 1994 dengan pasangan nikah suami atas nama Drs. SOEDJOKO, TTL : Purworejo, 23 Maret 1967 dengan istri; atas nama Dra. ENY ERMAENI, TTL : Banjarmasin, 15 Mei 1968;
- 1 lembar akta cerai dengan nomor 516/AC/2020/PA. Bjr menerangkan telah terjadi perceraian antara EKO SETIAWAN Bin SUDIONO, Ttl: Ciamis, 31 Desember 1985, alamat Dsn. Randegan I RT. 015 RW. 06 Kel. Raharja, Kec. Purwaharja Kota Banjar dengan CHINTYA YULIAN Binti ANDRI, TTL: Ciamis, 2 Juli 1984 alamat Dsn. Randegan RT. 015 RW. 06 Kel. Raharja Kec. Purwaharja Kota Banjar;
- 1 (satu) lembar kertas berisi surat pernyataan Tokoh Agama Setempat yang menjelaskan bahwa Sdr. SOEDJOKO alamat Kel. Sindurjan RT. 04 RW. 03 Kec/Kab. Purworejo dan CHINTYA YULIAN alamat Dsn. Randegan I RT. 015 RW. 06 Kel. Raharja Kec. Purwaharja Kota Banjar telah menjadi suami istri yang sah menurut agama Islam;
- 2 (dua) buah seprai (penutup kasur) dengan ciri-ciri : 1 (satu) buah seprai tanpa merek berwarna biru muda kombinasi hijau muda, hijau tua bermotif gambar kartun dan 1 (satu) buah seprai berwarna pelangi bertuliskan ?FRIENDSHIP IS MAGIC?
- 1 (satu) buah kaos dalam warna putih polos;
- 1 (satu) buah sarung warna abu-abu kombinasi hijau kombinasi hitam kombinasi putih kombinasi krem bermerk ?WADIMOR?;
- 1 (satu) buah celana dalam warna Krem tanpa Merk
- 1(satu) unit handphone Merk Samsung Galaxy M21 Warna Biru dengan imei 355261110059473/355262110059471
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna merah polos tanpa Merk;
- 1 (satu) buah sarung warna hitam polos bermerk ?KING HASSAN?
- 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI REDMI 5A warna silver dengan imei 868616032580940/868616032580957
- 1 (satu) buah celana kain pendek warna hitam merk ?eryn brinie?;
- 1 (satu) buah celana dalam warna hitam tanpa merk
Putusan PN PURWOREJO Nomor 53/Pid.B/2021/PN Pwr |
|
Nomor | 53/Pid.B/2021/PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heri Kusmanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samsumar Hidayat, Br Hakim Anggota I Gusti Putu Yastriani |
Panitera | Panitera Pengganti: Darsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa SOEDJOKO Bin PAIMAN; 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pid.B/2021/PN_Pwr.zip
- Download PDF
- 53/Pid.B/2021/PN_Pwr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.B/2021/PN Pwr
Statistik7355